• Minggu, 15 Desember 2024

Puspa Jaya Tidak Naikkan Harga Tiket di Musim Libur Nataru 2024/2025

Minggu, 15 Desember 2024 - 15.00 WIB
19

Penampakan deretan Bus di loket Puspa Jaya, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/12/2024). Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perusahaan Otobus (PO) Puspa Jaya memastikan tidak akan menaikkan harga tiket selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 meski permintaan penumpang diperkirakan meningkat. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan pelanggan yang telah setia menggunakan jasa mereka.

"Kita tetap tidak ada perubahan tarif, sama saja seperti tahun lalu," ujar staf tiket, Lisda, saat diwawancarai di loket Puspa Jaya, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/12/2024).

Ia menambahkan, meski situasi liburan sering diwarnai lonjakan penumpang, pihaknya memilih mempertahankan tarif normal agar penumpang tidak beralih.

Lis menjelaskan, untuk perjalanan dari Lampung menuju Provinsi Jawa Tengah, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Solo, tarifnya Rp490.000 per orang. Sedangkan rute menuju Jawa Timur, seperti Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi, dan Kota Madiun, dipatok sebesar Rp565.000.

"Harga itu sama saja kalau dari Pulau Jawa mau ke Lampung, asalkan membeli di loket tiket resmi, bukan melalui calo," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Puspa Jaya. Kenaikan tarif tiket diberlakukan hanya pada saat libur hari raya Idul Fitri.

"Kalau Puspa Jaya ini dari tahun ke tahun tidak naik harga tiket waktu libur Nataru, tetapi dia naiknya nanti waktu libur hari raya Idul Fitri," bebernya.

Lis juga mengaku, jumlah penumpang tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut diduga akibat faktor cuaca yang memengaruhi perjalanan penyeberangan dari Lampung ke Pulau Jawa.

"Mungkin karena cuaca, penumpang kami sedikit berkurang tahun ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Damri Lampung Naikkan Tarif Angkutan. Manajer Usaha Damri Cabang Lampung, Rianto Silitonga, mengatakan pihaknya menaikkan tarif tiket antara 10 hingga 15 persen. Kenaikan tersebut berlaku pada 18 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.

"Ada kenaikan antara 10 sampai 15 persen, kenaikan akan dimulai pada tanggal 18 Desember 2024 sampai dengan 6 Januari 2025," ujarnya.

Ia mengatakan jika kenaikan tarif tersebut hanya berlaku untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan telah ditentukan oleh kantor pusat.

"Untuk penentuan tarif kami mengikuti kebijakan dari kantor pusat, sementara cabang hanya melaksanakannya saja," tuturnya. (*)