• Minggu, 15 Desember 2024

Pelaku Spesialis Curat Gasak Uang dan 14 Gram Emas Milik Tetangga di Kalianda Lamsel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21.59 WIB
59

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Kalianda. Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang Pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) emas bernama Saiful Bahri berhasil diamankan warga bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Kanit Reskrim Polsek Kalianda, Ipda Rika Adiwijaya menerangkan, kejadian Curat itu menimpa seorang warga bernama Nurjanah pada hari Sabtu (14/12/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

"TKP di rumah korban di Dusun Ujau, Desa Rajabasa, Kecamatan Rajabasa," ujar Kanit Reskrim, saat ditemui di Mapolsek setempat.

Adiwijaya melanjutkan, penangkapan berawal dari laporan dari warga telah terjadi pencurian berupa uang tunai Rp7,8 juta dan emas seberat 14 gram.

"Kemudian saya bersama anggota turun ke TKP, pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga, lalu kita bawa ke Polsek Kalianda berikut barang bukti Anggota Polsek Kalianda, sekira pukul 12.15 WIB," sambungnya.

Saat diinterogasi petugas, pelaku Saiful Bahri mengakui perbuatannya dan sudah pernah 2 kali melakukan pencurian berlokasi di desa setempat.

"Dari hasil keterangan warga, di desa setempat sering terjadi kasus pencurian dengan modus yang sama yaki kerugian emas dan uang, sudah ada beberapa laporan tapi masih kita dalami," tegas Adiwijaya.

Kini, tersangka Saiful Bahri meringkuk di sel Mapolsek Kalianda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita kenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidananya penjara maksimal 7 tahun," tutup Kanit Reskrim.

Ditemui di depan Mapolsek Kalianda, korban Nurjanah menceritakan aksi pencurian itu berhasil dibongkar dibantu warga lainnya karena pelaku masih tetangga sendiri.

"Kejadiannya cuma sekilas, baru saya tinggal sebentar saja ke rumah tetangga sebelah. Firasat hati sudah tidak enak gelisah ingin melihat bangunan rumah pas pulang sudah hilang (emas dan uang)," akunya.

Nurjanah pun kenal dengan pelaku karena masih tetangga, pelaku dicurigai sudah sering melakukan aksi pencurian dan membuat resah warga.

"Saya laporan ke pak Kadus terus ditanyakan langsung dan pelaku sempat tidak mengaku. Alhamdulillah ketika digeledah rumah anak pelaku dan ditemukan uang serta emas senilai Rp26,300 juta. Alhamdulillah semenjak ditemukan (uang dan emas), perasaan lega," timpalnya.

Saat proses pemeriksaan, tersangka Saiful Bahri sehari-hari bekerja sebagai seorang petani. Ia nekat melakukan pencurian karena dorongan kebutuhan.

"Mencuri untuk kebutuhan sehari-hari," singkatnya. (*)