Viral! Wanita Paruh Baya Diduga Mencuri Handphone di Pringsewu Terekam CCTV
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebuah video rekaman CCTV yang menunjukkan seorang wanita diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah di kawasan Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, mendadak viral di media sosial Jumat (13/12/2024) siang.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram pringsewu_foodies, yang menyebut wanita itu dengan julukan "Bude Ling" dan menuduhnya meresahkan warga sekitar.
Dalam unggahannya, akun tersebut menulis:
"Bude Ling meresahkan warga Pringsewu. Bantu amankan pak @humaspolrespringsewuofficial. Tadi pagi Bude Ling ngambil HP di Pringombo, depan Asrama Putri Santa Elisabet 3 Pringombo dekat YPT. Warga Pringsewu ati-ati ya, rumah pintu jangan dibuka kalau nggak ada orang. Soalnya sudah banyak korban!"
Unggahan ini telah mendapat lebih dari seribu tanda suka dan hampir seratus komentar, sebagian besar dari warga yang mengungkapkan rasa gerah dan resah atas tindakan wanita tersebut. Banyak pula yang mengaku telah ikut menjadi korban dan meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku demi keamanan lingkungan.
Sementara seorang warga Pringsewu mengingatkan agar hati hati sama ibu tersebut. "Sudah ada beberapa korban di Gadingrejo maupun di Pringsewu masuk rumah orang lalu ngambil barang," katanya.
Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Pringsewu IPTU Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan secara resmi jika menjadi korban dari dugaan pencurian tersebut.
"Kami meminta kepada pihak yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Pringsewu agar kami memiliki dasar hukum dalam memproses kasus ini. Identitas atau informasi dari warga yang mengenal terduga pelaku juga sangat kami butuhkan untuk membantu penyelidikan," ujar IPTU Priyono dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menyelidiki kasus ini secara mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Selain itu, IPTU Priyono juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat tinggal masing-masing, terutama dengan menjaga pintu rumah tetap terkunci saat tidak ada penghuni di dalamnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mengungkap lebih jauh keterlibatan terduga pelaku. Warga diimbau untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwajib. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024