• Senin, 16 Desember 2024

Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis, Harimau Sumatera di Suoh Lambar Dievakuasi ke Lembah Hijau

Jumat, 13 Desember 2024 - 19.11 WIB
117

Harimau Sumatera yang tertangkap sesaat akan dievakuasi diperiksa dahulu kondisinya oleh tim dokter BKSDA. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Harimau Sumatera yang berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak di Talang Santani, Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Suoh, diserahkan ke BKSDA Bengkulu untuk dibawa ke Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat Padang Priyo Utomo yang ikut terjun langsung membantu proses evakuasi terhadap hewan buas tersebut bersama tim gabungan lain.

Padang menjelaskan, proses evakuasi dilakukan pada Jumat (13/12/2024) yang berlangsung sekitar pukul 06:00 WIB hingga 15:00 WIB, yang dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan diwakili Kasat Polhut Saddatin.

Kemudian Kepala BPBD Lampung Barat, Kapolres Lampung Barat diwakili Kapolsek BNS Iptu Andi Junaidi, Dandim 0422 Lampung Barat diwakili Danramil 0422-07 Batu Brak Letda Agus Setyo Kasie PTN Wilayah III Krui Maris.

Lalu Dokter Hewan dari BB TNBBS Drh. Erni Suyanti, Camat Kecamatan Suoh Dapet Jackson Camat Kecamatan BNS Mandala Harto, Perwakilan BKSDA Seksi PTUN Bandar Lampung M Husen.

"Tim Satgas Mitigasi Konflik dengan Harimau Sumatera perwakilan Peratin kecamatan Suoh, perwakilan Peratin kecamatan BNS dan Satgas Lembah Suoh dan Satgas desa kecamatan Suoh dan BNS," kata Padang, Jumat (13/12/2024).

Padang menuturkan, proses evakuasi dimulai pada pukul 06:00 WIB dimana tim 1 berjumlah 14 orang melakukan pengecekan Kandang jebak dan Penyemprotan Air Isotonik agar Satwa Harimau tidak dehidrasi.

Kemudian pukul 09.00 Wib tim 2 membawa perlengkapan dan mempersiapkan tandu untuk mengevakuasi satwa Harimau, lalu Pukul 13:00 WIB Tim Bius dan Dokter Hewan Menuju Lokasi Kandang Jebak.

"Kemudian pada pukul 13:54 WIB dilakukan Pembiusan Satwa Harimau Liar oleh Tim Dokter dan BKSDA Bengkulu (pembiusan pertama gagal), pukul 14:09 WIB dilakukan pembiusan kedua Satwa Harimau Liar dan berhasil," ujarnya.

Kemudian Pukul 14:24 WIB dilakukan Pembiusan ketiga, pukul 15:00 WIB dilakukan Pemeriksaan dan Identifikasi Satwa Harimau Sumatera oleh Dokter hewan Erni Suyanti, pukul 16:15 WIB hingga 16:45 WIB Evakuasi Satwa Harimau.

"Evakuasi dilakukan dengan mengeluarkan Harimau dari kandang jebak menuju kandang angkut dengan cara di tandu dengan jarak sekitar 2 Kilometer yang dilakukan oleh Satgas Konflik perwakilan 5 Desa dan dibantu Relawan Masyarakat Pekon Bumi Hantatai dan Pekon Sukamarga," jelasnya.

Kemudian pukul 17:00 WIB serah terima satwa Harimau liar yang tertangkap oleh Kandang Jebak yang dipasang Tim Mitigasi Konflik Harimau Liar ke BKSDA Bengkulu dan disertai Berita Acara, ditanda tangani di Pekon Bumi Hantatai kecamatan BNS pada hari Jumat (13/12/2024).

"Pukul 17:25 WIB Satwa Harimau Liar diangkut oleh BKSDA Bengkulu menuju Lembaga Konservasi Provinsi Lampung Lembah Hijau di Bandar Lampung," pungkasnya. (*)