Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Lampung Tengah
Personel Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah saat membongkar dan membakar sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit, Jumat (13/12/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membongkar dan membakar sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit, Jumat (13/12/2024) siang.
Keberadaan gubuk yang digunakan sebagai tempat sarang pesta Narkoba itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat hisab sabu di lokasi.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yusrizal mengatakan, pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari adua masyarakat.
"Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di tengah perkebunan sawit, tepatnya di Kampung Gedung Harta, Selagai lingga, Lampung Tengah, ada sebuah gubuk yang diduga sebagai markas penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil menemukan sebuah gubuk yang berada di tengah kebun sawit, diduga kuat sebagai tempat pesta Narkoba.
"Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk tersebut,” imbuhnya.
Kapolsek mengatakan, saat pihaknya melakukan penggerebekan di gubuk tersebut, Polisi tidak menemukan satu orang pun di lokasi.
Namun, tambahnya, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selagai Lingga guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut. Sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah setempat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Usut Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito
Selasa, 10 Februari 2026 -
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Simpang Agung, Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Persatuan
Senin, 09 Februari 2026 -
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026









