Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polsek Selagai Lingga, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membongkar dan membakar sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan sawit, Jumat (13/12/2024) siang.
Keberadaan gubuk yang digunakan sebagai tempat sarang pesta Narkoba itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah alat hisab sabu di lokasi.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Selagai Lingga, Iptu Yusrizal mengatakan, pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari adua masyarakat.
"Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di tengah perkebunan sawit, tepatnya di Kampung Gedung Harta, Selagai lingga, Lampung Tengah, ada sebuah gubuk yang diduga sebagai markas penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil menemukan sebuah gubuk yang berada di tengah kebun sawit, diduga kuat sebagai tempat pesta Narkoba.
"Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat hisap (bong) di gubuk tersebut,” imbuhnya.
Kapolsek mengatakan, saat pihaknya melakukan penggerebekan di gubuk tersebut, Polisi tidak menemukan satu orang pun di lokasi.
Namun, tambahnya, sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selagai Lingga guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut. Sementara gubuk itu telah dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran Narkoba di wilayah setempat,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor 7 TKP Ditangkap Usai Gasak Motor Anggota Polisi di Lampung Tengah
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Pria di Lamteng Kuras m-Banking Usai Temukan HP Rekan Kerja Jatuh
Selasa, 10 Desember 2024 -
Korban Tenggelam di Sungai Way Seputih Lamteng Ditemukan Tak Bernyawa
Jumat, 29 November 2024 -
Penambang Pasir Hilang Tenggelam di Way Seputih Lamteng, Pencarian Hari Ketiga Masih Nihil
Kamis, 28 November 2024