Jelang Libur Nataru, ASDP Imbau Pengguna Jasa Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Jelang libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) mengimbau calon pengguna jasa penyeberangan untuk
mewaspadai potensi cuaca ekstrem.
Corporate
Secretary ASDP, Shelvy Arifin menyampaikan, bulan Desember hingga Januari
diprediksi sebagai puncak musim hujan di berbagai wilayah Indonesia.
"Termasuk
di Jawa, Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, dan
Sumatera Selatan, berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika (BMKG)," ujar Shelvy, dalam keterangan tertulis, Jumat
(13/12/2024).
Shelvy
menyarankan, masyarakat yang akan berlibur menggunakan jasa penyeberangan, agar
merencanakan keberangkatan lebih awal atau sebelum puncak arus libur Nataru.
"Serta,
tetap waspada dengan risiko yang muncul dengan terjadinya cuaca ekstrem yang
berdampak pada terganggunya layanan penyeberangan," pintanya.
Shelvy
menegaskan, ASDP sudah mempersiapkan langkah mitigasi bersama KSOP selaku
regulator dan mitra kerja pengoperasian kapal-kapal berukuran besar.
"Untuk
menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan. Adapun semua armada yang
dioperasikan pada layanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini, telah menjalani
pemeriksaan alat keselamatan yang sesuai dengan prosedur operasi standar
(SOP)," jelasnya.
Shelvy
menambahkan, ASDP mewajibkan pengguna jasa melakukan pembelian tiket ferry
menggunakan aplikasi Ferizy atau mitra kerja resmi.
"Dengan
sistem pembelian tiket yang transparan dan bebas penipuan, Ferizy memungkinkan
pengguna memesan tiket hingga 60 hari sebelum jadwal keberangkatan,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Sopir Truk Rusak Pos Timbangan Kendaraan di Kalianda Lampung Selatan, Polisi Bakal Mediasi
Kamis, 06 Februari 2025 -
Kades Way Huwi Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Kuasai Tanah Perusahaan Tanpa Izin
Kamis, 06 Februari 2025 -
Perkara Lahan Parkir, Pria di Lampung Selatan Dikeroyok Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis, 06 Februari 2025 -
Bapenda Lampung Catat 1.085 Randis di Lamsel Nunggak Pajak, BPKAD: Hanya 417 Unit
Kamis, 06 Februari 2025