• Sabtu, 25 Januari 2025

Warga Keluhkan Konflik dengan Gajah, Minta Dibangun Kanal Pembatas Hutan TNWK

Kamis, 12 Desember 2024 - 16.46 WIB
335

Anggota DPR RI I Ketut Suwendra saat mendengarkan aspirasi warga saat mengunjungi Desa Labuhanratu IX, desa penyangga hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sebanyak 174 titik yang menjadi perlintasan gajah liar menjadi perhatian Anggota DPR RI I Ketut Suwendra saat melakukan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lampung Timur, Kamis (12/12/2024).

Salah seorang masyarakat Desa Labuhanratu IX, Kecamatan Labuhanratu, Tohari mengatakan desa yang dia tinggali merupakan desa penyangga hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang berbatasan langsung dengan hutan Way Kambas, masyarakat merasakan dampak dari konflik dengan gajah liar.

Konflik kawanan gajah liar hampir setiap hari terjadi, yang menjadi sasaran gajah-gajah liar yaitu tanaman petani, terutama kebun mereka yang berbatasan langsung dengan hutan, sebab perbatasan hutan dan peladangan warga tidak ada pembatas permanen sehingga gajah liar mudah masuk ke lokasi tanaman petani.

"Kalau petani tidak berjaga setiap malam habis tanaman dirangsek oleh gajah, kalau pemerintah tidak memperhatikan, memberikan solusi petani yang akan mengalami dampaknya pak," kata Tohari dihadapan Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra.

Kepala Balai TNWK Zaidi membenarkan bahwa ada 174 titik yang menjadi perlintasan gajah liar sebagai akses memasuki peladangan warga, sasarannya yaitu tanaman palawija semacam singkong, jagung dan padi.

Sementara batas antara hutan dan peladangan warga hanya kanal yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat, kanal yang dibangun hanya menyerupai parit dengan kedalaman 3 meter dan lebar 3 meter.

"Gajah merupakan binatang cerdas selain memiliki kekuatan besar juga bisa berenang artinya jika musim hujan gajah bisa renang menyebrangi kanal, atau gajah merobohkan pohon untuk melintasi kanal," kata Zahidi.

Sehingga perlu adanya pembangunan kanal secara permanen, agar gajah tidak bisa keluar dari hutan, memang kata Zaihidi untuk membangun kanal permanen memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Zahidi meyakini jika kanal permanen sudah dibangun di 174 titik perlintasan gajah liar, dipastikan bisa mengurangi konflik gajah dan manusia hingga 60 persen, sehingga tanaman petani akan selamat dari gangguan kelompok gajah liar.

"Sampai saat ini mitigasi yang kami lakukan hanya memberdayakan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Mitra Polhut Dimana tugasnya membantu mengantisipasi dan mengusir gajah liar jika memasuki peladangan masyarakat," terang Zahidi.

Anggota DPR RI I Ketut Suwendra menegaskan hasil dari kunjungan Dapil di lokasi desa penyangga hutan TNWK akan di sampaikan saat rapat paripurna nanti di gedung DPR RI, politisi PDIP itu akan memperjuangkan untuk menganggarkan pembangunan kanal.

 

I Ketut Suwendra mengakui saat melakukan kunjungan Dapil, melihat langsung kondisi dilapangan bersama masyarakat, beberapa titik perlintasan gajah benar ada, seperti yang disampaikan masyarakat, juga terdapat sejumlah gubuk jaga di pinggir hutan yang sengaja di bangun untuk memantau gajah liar.

"Kami melihat dan mendengar apa yang disampaikan masyarakat terkait persoalan konflik gajah liar, sangat perlu di perhatikan dan harus ada peran pemerintah," tegas I Ketut Suwendra.

Menurut Ketut, untuk membangun kanal memang memerlukan biaya besar, jika dari kementrian kehutanan tidak sanggup maka solusinya bisa dilakukan kolaborasi, anggaran bisa dikeluarkan dari berbagai kementrian karena tidak hanya kementrian kehutanan yang bertanggung jawab, misal Kementrian Pertanian dan PUPR.

"Pokoknya soal kanal menjadi target kami, dan akan kami bahas dengan rekan-rekan komisi IV yang memang membidangi soal kehutanan, "ungkap I Ketut Suwendra. (*)