Resmi Naik 6,5 Persen, UMK Bandar Lampung 2025 Rp 3,3 Juta

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dewan Pengupahan saat mengumumkan UMK 2025, di ruang rapat walikota, Kamis (12/12/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 sebesar Rp3.305.367,02, meningkat 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3.103.631.
Kenaikan ini diumumkan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dewan Pengupahan, di ruang rapat walikota, Kamis (12/12/2024).
Hal ini juga disahkan berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa kenaikan UMK ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi perekonomian dan pemetaan sosial ekonomi di kota Bandar Lampung.
“Keputusan UMK tahun 2025 sebesar Rp3.305.367,02, ini harus disosialisasikan agar dapat diterima oleh semua pihak, termasuk para pengusaha. Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kelangsungan usaha di Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.
Ketua Dewan Pengupahan kota Bandar Lampung, Ahmad Husna menyampaikan, penetapan UMK ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan melalui kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Husna menjelaskan bahwa kenaikan 6,5% dihitung dari UMK tahun 2024. Adapun perinciannya UMK 2024: Rp3.103.631, lalu mengalami kenaikan 6,5%: Rp201.736,02, sehingga UMK 2025: Rp3.305.367,02.
"Kenaikan ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat. Setelah melalui perhitungan dan diskusi, angka Rp3.3 juta ini ditetapkan untuk diterapkan mulai 1 Januari 2025," jelas Ahmad Husna.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pekerja untuk memastikan implementasi berjalan lancar. Husna optimistis bahwa perusahaan di Bandar Lampung akan mematuhi kebijakan ini.
“Kami yakin perusahaan akan menaati aturan ini. Kenaikan ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga kelangsungan usaha,” tutup Ahmad Husna. (*)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Ruas Jalan Program 100 Hari Kerja Mirza-Jihan Capai 50 Persen
Jumat, 09 Mei 2025 -
Alfamart Sahabat Posyandu bersama Sweety Hadir Kembali Mendukung Tumbuh Kembang Balita di Indonesia
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perkuat Jejaring Global, Universitas Teknokrat Indonesia Teken MoU dengan Kedutaan Besar Palestina
Jumat, 09 Mei 2025 -
Proyek Pengadaan Obat Dinkes Lampung Tembus 10,5 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025