Kabupaten OKU Selatan Kepincut Mall Pelayanan Publik Lampung Selatan
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/kabupaten-oku-selatan-kepincut-mall-pelayanan-publ_20241211205458.png)
Rombongan Pemkab OKU Selatan saat berkunjung ke MPP Lamsel. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Terpukau dengan pelayanan dan tata bangunan, membuat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Untuk diketahui, MPP milik Pemkab Lamsel diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023) silam.
MPP sendiri, dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Terdapat sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
Selain itu, MPP sudah menerapkan digitalisasi dengan didukung oleh Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrian elektronik, baik online maupun offline.
Kepala DPMPTSP Lamsel, Rio Gismara mengaku, bangga usai menerima kunjungan dari Asisten III Bidang Administrasi Umum (Adum) OKU Selatan, Herman Azedi.
"Tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami, mendapat kunjungan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang diwakili oleh pak Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herman Azedi," ujar Rio, saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
Rio melanjutkan, kedatangan Asisten Adum Herman Azedi didampingi beberapa staf dalam rangka studi tiru pelayanan dan tata kelola MPP Lamsel.
"Pak Asisten Administrasi Umum OKU Selatan tadi tertarik dengan fisik bangunan MPP, letak antrian pengunjung yang sedang mengurus administrasi kependudukan," sambungnya.
Rombongan dari Kabupaten OKU Selatan, juga sempat berkeliling untuk melihat satu-persatu gerai layanan, belajar tentang bagaimana regulasi MoU dengan instansi vertikal.
"Meraka juga tertarik untuk mempelajari bagaimana kami memperoleh indek kepuasan masyarakat yang mencapai 88,25," jelasnya. (**)
Berita Lainnya
-
Puluhan Sopir Truk Rusak Pos Timbangan Kendaraan di Kalianda Lampung Selatan, Polisi Bakal Mediasi
Kamis, 06 Februari 2025 -
Kades Way Huwi Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Kuasai Tanah Perusahaan Tanpa Izin
Kamis, 06 Februari 2025 -
Perkara Lahan Parkir, Pria di Lampung Selatan Dikeroyok Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis, 06 Februari 2025 -
Bapenda Lampung Catat 1.085 Randis di Lamsel Nunggak Pajak, BPKAD: Hanya 417 Unit
Kamis, 06 Februari 2025