Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung: Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung berhasil terlaksana dengan lancar, minim pelanggaran, dan tanpa adanya kerusuhan.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya pada acara evaluasi pengawasan partisipatif pasca Pemilu 2024 di Lampung, Selasa (10/12/2024).
"Kami mengapresiasi semua pihak yang secara bersama-sama menyukseskan pilkada serentak tahun 20204, termasuk masyarakat yang antusias dalam menjaga integritas demokrasi. Lampung berhasil mencatat sejarah sebagai salah satu provinsi yang pelaksanaan Pilkada-nya berjalan tanpa dugaan pelanggaran maupun laporan terkait pasangan calon. Ini adalah prestasi besar," ujar Iskardo.
Dalam evaluasi tersebut, Iskardo menyoroti beberapa dinamika yang terjadi selama proses Pemilu dan Pilkada, seperti jarak antara tempat tinggal pemilih dengan TPS yang dinilai cukup jauh, terutama di beberapa daerah terpencil.
Selain itu, penurunan partisipasi karena ada kejenuhan sebab pemilih baru saja melaksanakan pemilu dan dilanjutkan di tahun yang sama melaksanakan pilkada, oleh karena itu bisa jadi diskursus untuk penyempurnaan tahapan pilkada serentak.
"Jarak antara rumah pemilih dan TPS menjadi salah satu faktor yang perlu dievaluasi. Ke depan, kita perlu mencari solusi agar seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses hak pilihnya. Selain itu, penentuan calon secara sentralistik oleh partai juga menjadi isu yang perlu dikaji untuk meningkatkan kualitas demokrasi," tambahnya.
Iskardo juga menegaskan pentingnya memanfaatkan nilai-nilai lokal Lampung yang dikenal dengan filosofi Sang Bumi Ruwa Jurai.
"Lampung adalah miniatur Indonesia dengan nilai-nilai lokal yang mampu menyatukan kita semua. Generasi muda harus terus menggelorakan semangat ini untuk menjaga demokrasi kita agar semakin kuat," tuturnya.
Meski secara umum berjalan baik, Bawaslu mengakui masih ada beberapa dinamika yang memerlukan tindak lanjut, termasuk upaya hukum yang masih berlangsung.
Namun, capaian ini menjadi modal besar bagi Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kualitas demokrasi di masa depan.
"Kami optimis dalam 5-10 tahun ke depan, generasi muda Lampung akan mampu mengawal demokrasi yang lebih baik, lebih inklusif, dan lebih maju," tutup Iskardo. (*)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pemotor Jatuh Gegara Solar Tumpah di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung
Kamis, 26 Desember 2024 -
Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Ruas Bakter Meningkat Hingga 38 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 -
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024