Catat! Berikut Jadwal dan Lokasi SKB CPNS 2024 di Kota Metro
Kupastuntas.co, Metro - Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Metro resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta yang lolos tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKB dijadwalkan berlangsung mulai 11 hingga 19 Desember 2024. Informasi ini tercantum dalam pengumuman nomor: 800/E002-243832/B-3/2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Eva Yuliasih, menyatakan bahwa pelaksanaan SKB dibagi berdasarkan lokasi ujian yang dipilih peserta, yaitu di Provinsi Lampung dan luar Provinsi Lampung.
“Peserta yang memilih lokasi ujian di Provinsi Lampung akan melaksanakan tes di Gedung Graha Shandeiro, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 19 Desember 2024," kata Eva, saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).
"Sementara itu, peserta yang memilih lokasi ujian di luar Lampung akan mengikuti tes di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, atau lokasi lain yang difasilitasi BKN, mulai 11 hingga 19 Desember 2024,” imbuhnya.
Eva menjelaskan, ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sesuai jadwal dan lokasi yang tertera dalam lampiran pengumuman.
Sebanyak 217 peserta dijadwalkan mengikuti SKB, dengan rincian 192 peserta di Provinsi Lampung dan 25 peserta di luar Lampung.
“Peserta luar Lampung tersebar di berbagai lokasi, seperti Balikpapan 1 peserta, Jogjakarta 4 peserta, dan Palembang 4 peserta," terangnya.
"Kemudian dari Jambi 1 peserta, dari Denpasar 1 peserta, Jember 1 peserta, DKI Jakarta 11 peserta, Pekanbaru 1 peserta, dan Bandung 1 peserta," lanjutnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Metro tahun ini membuka seleksi CPNS untuk 100 formasi, yang terdiri dari 80 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan.
Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor pemerintahan di Kota Metro.
Pansel mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi tata tertib pelaksanaan SKB sesuai yang tercantum dalam pengumuman resmi.
"Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui situs resmi Pemerintah Kota Metro atau BKPSDM," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
4.134 Kendaraan Lakukan Uji KIR di Kota Metro, 202 Tak Penuhi Standar Teknis
Jumat, 13 Desember 2024 -
Polisi Bongkar Modus Penipuan Properti di Metro Lampung, Korban Rugi Ratusan Juta
Kamis, 12 Desember 2024 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor Meresahkan Warga Kota Metro, 3 Pelaku DPO
Kamis, 12 Desember 2024 -
Disnakertrans Metro: Kenaikan UMK 6,5 Persen Harga Mati Harus Diterapkan Pengusaha
Selasa, 10 Desember 2024