• Minggu, 22 Desember 2024

BPN Lampung Selatan Raih Predikat WBK dari Kementerian PAN-RB

Rabu, 11 Desember 2024 - 18.59 WIB
56

BPN Lampung Selatan Raih Predikat WBK dari Kementerian PAN-RB, penyerahan dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI).

Penyerahan piagam WBK, dilakukan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto, berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Kepala Kantah BPN Lamsel, Seto Apriyadi menyampaikan, rasa syukur atas keberhasilan menggaet predikat WBK tahun 2024 dari Kemenpan RB tersebut.

"Menjadi kebanggaan bagi kami dan seluruh jajaran BPN Kabupaten Lampung Selatan," ujar Seto, dari lokasi acara.

Seto melanjutkan, ada sejumlah 12 satuan kerja yang mendapat predikat WBK dan diserahkan pada hari ini, salah satunya BPN Kantah Lamsel.

"Untuk Pulau Sumatera hanya ada 2, yakni Kantah Kabupaten Lampung Selatan dan Kantah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat," sambungnya.

 

Di penghujung, Seto menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan segenap pihak sehingga BPN Kantah Lamsel berhasil meraih predikat WBK.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari seluruh pihak terkait," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana kepada Kompas.com hari ini mengatakan , total ada 39 Satuan Kerja (Satker) yang telah mendapat predikat WBK.

"Dari jumlah tersebut, empat di antaranya telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "(Sebanyak) 12 satker (Satuan Kerja) yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi," ungkap Suyus di Jakarta.

Suyus pun mendorong, kantah-kantah yang belum memperoleh predikat WBK untuk membuat inovasi dan mempermudah layanan ke masyarakat, serta menaikkan sarana dan prasarana.

"Jadi, kita mendorong kantor-kantor itu, kita akan berikan fasilitas-fasilitas supaya fasilitasnya itu lebih, kita memberikan anggaran supaya fasilitasnya itu lebih baik lagi," imbuhnya. (*)