BPN Lampung Selatan Raih Predikat WBK dari Kementerian PAN-RB
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/bpn-lampung-selatan-raih-predikat-wbk-dari-kemente_20241211190138.jpg)
BPN Lampung Selatan Raih Predikat WBK dari Kementerian PAN-RB, penyerahan dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel) meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Republik Indonesia (RI).
Penyerahan piagam WBK, dilakukan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Erwan Agus Purwanto,
berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Kepala Kantah BPN Lamsel, Seto Apriyadi menyampaikan, rasa syukur atas
keberhasilan menggaet predikat WBK tahun 2024 dari Kemenpan RB tersebut.
"Menjadi kebanggaan bagi kami dan seluruh jajaran BPN Kabupaten
Lampung Selatan," ujar Seto, dari lokasi acara.
Seto melanjutkan, ada sejumlah 12 satuan kerja yang mendapat predikat WBK
dan diserahkan pada hari ini, salah satunya BPN Kantah Lamsel.
"Untuk Pulau Sumatera hanya ada 2, yakni Kantah Kabupaten Lampung
Selatan dan Kantah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat," sambungnya.
Di penghujung, Seto menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan segenap
pihak sehingga BPN Kantah Lamsel berhasil meraih predikat WBK.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari seluruh
pihak terkait," tegasnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana
kepada Kompas.com hari ini mengatakan , total ada 39 Satuan Kerja (Satker) yang
telah mendapat predikat WBK.
"Dari jumlah tersebut, empat di antaranya telah mendapatkan predikat
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "(Sebanyak) 12 satker
(Satuan Kerja) yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi," ungkap Suyus
di Jakarta.
Suyus pun mendorong, kantah-kantah yang belum memperoleh predikat WBK untuk
membuat inovasi dan mempermudah layanan ke masyarakat, serta menaikkan
sarana dan prasarana.
"Jadi, kita mendorong kantor-kantor itu, kita akan berikan
fasilitas-fasilitas supaya fasilitasnya itu lebih, kita memberikan anggaran
supaya fasilitasnya itu lebih baik lagi," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Sopir Truk Rusak Pos Timbangan Kendaraan di Kalianda Lampung Selatan, Polisi Bakal Mediasi
Kamis, 06 Februari 2025 -
Kades Way Huwi Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Kuasai Tanah Perusahaan Tanpa Izin
Kamis, 06 Februari 2025 -
Perkara Lahan Parkir, Pria di Lampung Selatan Dikeroyok Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis, 06 Februari 2025 -
Bapenda Lampung Catat 1.085 Randis di Lamsel Nunggak Pajak, BPKAD: Hanya 417 Unit
Kamis, 06 Februari 2025