Usut Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju, Kejari Periksa Asisten Ekobang Dulkahar

Mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE 1352 YY yang ditumpangi Asisten Ekobang Dulkahar terparkir di Kantor Kejari Lamsel. Selasa (10/12/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penyidikan kasus dugaan korupsi di
BUMD PT Lampung Selatan Maju menyeret nama Asisten Bidang Ekonomi dan
Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Dulkahar.
Dari pantauan Kupastuntas.co, Asisten Ekobang Dulkahar terlihat
mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), hari
Selasa (10/12/2024), sekitar jam 10.00 WIB.
Dulkahar turun dari mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE
1352 YY warna hitam, lalu masuk menuju kursi ruang tunggu Kejaksaan.
Sekira pukul 17.00 WIB, Dulkahar tampak keluar dari Kejaksaan menuju
kursi disamping pos penjagaan untuk menghisap sebatang rokok lalu menaiki
kendaraan berlalu pergi.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh
membenarkan, pemeriksaan terhadap Asisten Ekobang Dulkahar.
"Benar. Kapasitasnya selaku saksi sebagai Kepala Dinas
Perumahan dan Pemukiman juga sebagai Asisten 2. Terkait dengan pengelolaan BUMD
PT Lampung Selatan Maju," ujar Volan.
Disinggung mengenai alasan Kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap
Dulkahar, Volan menyebut kaitannya dengan Pemkab Lamsel selaku pemegang saham
di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Hubungannya karena pemegang saham kan pemerintah daerah,
pertanyaannya seputar itu," cetusnya.
Volan menyatakan, Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan
terhadap Dulkahar sebelumnya untuk dimintai keterangan sejak dari proses
penyelidikan dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Dua kali dipanggil, waktu proses penyelidikan 1 kali dan
proses penyidikan 1 kali," jelasnya.
Volan merincikan, Dulkahar dicecar pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi Asisten Ekobang dalam hal melakukan pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju. Meski begitu, ia menegaskan, hingga saat ini Dulkahar masih berstatus saksi. "Posisinya masih sebagai saksi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025