• Minggu, 22 Desember 2024

Usut Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju, Kejari Periksa Asisten Ekobang Dulkahar

Selasa, 10 Desember 2024 - 17.27 WIB
1.6k

Mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE 1352 YY yang ditumpangi Asisten Ekobang Dulkahar terparkir di Kantor Kejari Lamsel. Selasa (10/12/2024). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Penyidikan kasus dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju menyeret nama Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Dulkahar.

Dari pantauan Kupastuntas.co, Asisten Ekobang Dulkahar terlihat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel), hari Selasa (10/12/2024), sekitar jam 10.00 WIB.

Dulkahar turun dari mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE 1352 YY warna hitam, lalu masuk menuju kursi ruang tunggu Kejaksaan.

Sekira pukul 17.00 WIB, Dulkahar tampak keluar dari Kejaksaan menuju kursi disamping pos penjagaan untuk menghisap sebatang rokok lalu menaiki kendaraan berlalu pergi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Lamsel Volanda Azis Shaleh membenarkan, pemeriksaan terhadap Asisten Ekobang Dulkahar.

"Benar. Kapasitasnya selaku saksi sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman juga sebagai Asisten 2. Terkait dengan pengelolaan BUMD PT Lampung Selatan Maju," ujar Volan.

Disinggung mengenai alasan Kejaksaan melakukan pemanggilan terhadap Dulkahar, Volan menyebut kaitannya dengan Pemkab Lamsel selaku pemegang saham di BUMD PT Lampung Selatan Maju.

"Hubungannya karena pemegang saham kan pemerintah daerah, pertanyaannya seputar itu," cetusnya.

Volan menyatakan, Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap Dulkahar sebelumnya untuk dimintai keterangan sejak dari proses penyelidikan dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.

"Dua kali dipanggil, waktu proses penyelidikan 1 kali dan proses penyidikan 1 kali," jelasnya.

Volan merincikan, Dulkahar dicecar pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi Asisten Ekobang dalam hal melakukan pengawasan terhadap BUMD PT Lampung Selatan Maju. Meski begitu, ia menegaskan, hingga saat ini Dulkahar masih berstatus saksi. "Posisinya masih sebagai saksi," tutupnya. (*)