Rendah, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lampung Peringkat 35 dari 38 Provinsi
Kupastuntas.co, Mesuji - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Fikri, melaporkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bahwa pencapaian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Lampung masih sangat rendah.
Dalam evaluasi tersebut pencapaian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lampung menduduki peringkat 35 dari 38 provinsi, dengan pencapaian pekerja formal sebesar 54,33 persen dan pekerja informal sebesar 8,07 persen dengan total pencapaian 25,45 persen.
Sedang pencapaian program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mesuji antara lain :
- Honorer dengan Potensi 1.372 sudah terlindungi sebanyak 1.372
- Guru dan Tenaga Kependidikan SD/SMP/SMA dengan Potensi 565 sudah terlindungi 565
- Petugas Pemilu dengan Potensi 3.782 belum terlindungi
- Perangkat Desa/ Kelurahan dengan potensi 4.022 sudah terlindungi sebanyak 1.718
- Pekerja Rentan dengan Potensi 6.157 sudah terlindungi sebanyak 51 dan DBH Sawit dengan Potensi 2.917 belum terlindungi
Menurut kiki panggilan akrabnya, ada beberapa Langkah yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mesuji dengan langkah-langkah penyusunan kebijakan, perencanaan, penganggaraan pelaksanaan program jamsostek serta melaksanakan Koordinasi dan Evaluasi dengan seluruh stakeholders.
"Saya harap ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh peserta pertemuan, sehingga peningkatan program jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mesuji menjadi tanggung jawab seluruh stakeholders," harapnya, dalam kegiatan Focus Group (FGD) Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mesuji untuk tercapainya peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan KCP Tulang Bawang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji bertempat di Ruang Ambasador Lantai 2, Hotel Novotel Bandar Lampung, pada Senin (09/12/ 2024).
Sementara Penjabat (Pj) Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, mendorong percepatan tercapainya capaian target Universal Coverage Jaminan (UCJ) Sosial di Kabupaten Mesuji dengan terus memaksimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh para pekerja di Mesuji.
Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program strategis nasional yang harus mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota wajib memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendukung tercapainya UCJ diperlukan kerjasama dan kolaborasi semua pihak baik dari pihak pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan maupun pihak swasta.
Adi Hendarto selaku Kepala Kantor Cabang Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung II juga menyampaikan evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mesuji tahun 2024, salah satunya yaitu tren menaiknya kepesertaan Penerima Upah (PU) dari 12.201 pada tahun 2023 menjadi 16.745 pada tahun 2024.
Sedangkan, pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) mengalami tren penurunan dari 5.538 pada tahun 2023 menjadi 2.015 pada tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung II (Lampung Tengah) Adi Hendarto, Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Indra Kusuma Wijaya, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sakroni, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Fikri dan beberapa perwakilan dari Perangkat Daerah Terkait serta unsur dari BPJS Ketenagakerjaan KCP Tulang Bawang. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada! Sebanyak 188 Warga Mesuji Terjangkit DBD
Selasa, 24 Desember 2024 -
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024