Truk Kontainer Muat Tepung Terbalik di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamsel Ipda Ali Humaeni (jaket hijau) di lokasi truk kontainer terbalik. Senin (9/12/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah truk kontainer nomor polisi W 8912 UA bermuatan tepung diduga mengalami rem blong dan terbalik di jalur penyelamatan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).
Dari informasi yang dihimpun, truk bermuatan tepung mengalami kendala pengereman sesaat setelah keluar dari pintu tol Bakauheni - Terbanggi (Bakter), Senin (9/12/2024), sekitar pukul 09.06 WIB.
Truk tersebut melaju menuruni jalur menuju gerbang Pelabuhan Bakauheni lalu sang supir membelokkan kendaraan tersebut menuju jalur penyelamatan di sisi kanan jalan.
Nahas, meski berhasil masuk ke jalur penyelamatan namun truk kontainer itu diduga melaju cukup kencang hingga menabrak pembatas dan jungkir balik.
Dari video amatir berdurasi 1 menit yang diterima, truk kontainer terhenti setelah menabrak ujung pembatas jalur penyelamatan dan pohon besar didepannya.
"Rem blong ini. Sopirnya sudah keluar belum (dari mobil)," ujar perekam video amatir tersebut.
Tak pelak, kecelakaan truk kontainer itu menarik perhatian dan membuat beberapa orang penasaran dan mengerumuni lokasi kejadian.
Untungnya, sopir truk kontainer inisial J selamat dan hanya mengalami luka ringan. Rencananya, muatan tepung berasal dari Kota Bandar Lampung itu akan diantar ke Pulau Jawa.
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamsel Ipda Ali Humaeni membenarkan, kecelakaan tunggal yang dialami truk kontainer tersebut.
"Benar. Kami sedang di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Diduga Muatan Cat Semprot Meledak, Mobil Hilux Terbakar di KM 53 Tol Bakter Lamsel
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Reses di Natar, Sudin Bahas Harkamtibmas dan Waspadai Bahaya Narkoba, Judi Online hingga Pinjol Ilegal
Jumat, 08 Agustus 2025