Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara

Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Akibat kecewa dan sakit hati karena dipecat usai mencuri, menjadi alasan Agus Rahmat (38), mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara, nekat membakar kantor pajak tersebut.
Kejadian pembakaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Lampung Utara , terjadi pada Sabtu (7/12/2024) pagi.
Agus mengaku kecewa terhadap manajemen kantor pajak setelah diberhentikan dari pekerjaannya pada Agustus 2024 lalu.
Pemecatan tersebut dilakukan karena Agus terbukti mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor pajak.
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, seperti dikutip dari Kompas.co, pada Senin (9/12/2024).
Stefanus Reinaldo mengatakan, hasil pemeriksaan rekaman CCTV menunjukkan Agus memasuki kantor pajak pada Sabtu pagi. Ia tampak mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," tambah Stefanus.
Polisi juga menemukan selembar kertas bergambar denah lokasi kantor dan dua batang pipa yang digunakan pelaku untuk mengubah arah CCTV.
“Barang bukti tersebut kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut. Agus kini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Lampung Utara,” jelasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025