Intji Indriati Jabat Pj Sekda Lampung Selatan
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/intji-indriati-jabat-pj-sekda-lampung-selatan_20241209161229.jpg)
Nanang Ermanto resmi melantik Intji Indriati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto resmi
melantik Intji Indriati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah setempat.
Sebelumnya,
Intji Indriati telah dilantik sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lamsel per
tanggal 1 Desember 2024 menggantikan Thamrin yang telah memasuki masa pensiun.
Pelantikan
itu, dipimpin Bupati Lamsel H Nanang Ermanto berlangsung di Aula Rajabasa
Pemkab setempat, Senin (9/12/2024).
Pelantikan
Pj Sekda Lamsel, mengacu Keputusan Bupati nomor : 800.1.3.3/1260/V.05/2024
tentang pengangkatan Penjabat Sekda Lampung Selatan atas nama Intji Indriati.
Bupati
Lamsel, H Nanang Ermanto mengatakan, penunjukan Intji Indriati sebagai Pj Sekda
karena ia dianggap cakap mengemban amanah tersebut.
"Yang
jelas beliau (Intji Indriati) mumpuni ya, untuk menjalankan roda pemerintahan
Kabupaten Lampung Selatan sendiri," kata Bupati, usai pelantikan.
Nanang
melanjutkan, jabatan Pj Sekda yang dipercayakan kepada Intji Indriati merupakan
amanat dalam mengorganisir pemerintahan daerah.
"Nah
ini suatu kepercayaan mengorganisir apa-apa yang ada di pemerintahan daerah,
inilah kepercayaan yang luar biasa untuk dia," sambungnya.
Disoal tugas
khusus yang diberikan Bupati kepada Intji Indriati paska pelantikan, Nanang
menegaskan terkait organisir pemerintahan daerah.
"Pembinaan
ke pegawai dan koordinasi dengan seluruh jajaran," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Sopir Truk Rusak Pos Timbangan Kendaraan di Kalianda Lampung Selatan, Polisi Bakal Mediasi
Kamis, 06 Februari 2025 -
Kades Way Huwi Dilaporkan ke Polda Lampung, Diduga Kuasai Tanah Perusahaan Tanpa Izin
Kamis, 06 Februari 2025 -
Perkara Lahan Parkir, Pria di Lampung Selatan Dikeroyok Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Kamis, 06 Februari 2025 -
Bapenda Lampung Catat 1.085 Randis di Lamsel Nunggak Pajak, BPKAD: Hanya 417 Unit
Kamis, 06 Februari 2025