Mirza - Jihan Raih 3,3 Juta Suara Dalam Pilgub Lampung 2024

Rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2024, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung, Sabtu (7/12/2024). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, menggelar rekapitulasi perolehan suara
pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung 2024, di Hotel Emersia Kota Bandar Lampung,
Sabtu (7/12/2024).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, proses
rekapitulasi itu dimulai sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai sekitar pukul
13.15 WIB.
Terlihat perolehan suara calon gubernur dan
calon wakil gubernur nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan
Nurlela Chalim mendapatkan 3.300.681 suara. Kemudian calon gubernur dan calon
wakil gubernur nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono meraih 691.076 suara.
Dengan jumlah suara sah 3.991.757, kemudian
suara tidak sah 279.588, serta jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah
sebanyak 4.271.345.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami
mengatakan, terdapat beberapa catatan soal pelaksanaan Pilkada 2024 di Lampung.
"Terdapat beberapa catatan khusunya
apresiasi pelaksanaan Pilkada yang damai," jelasnya.
Erwan mengatakan, pihaknya sedang menunggu
3x24 jam apakah ada gugatan di MK ataupun tidak.
"Secara resmi kami akan mendapatkan
registrasi perkara dari MK kepada KPU RI yang akan disampaikan kepada kami,
paling lambat tiga hari, maka akan dilakukan rapat pleno penetapan,"
tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi
Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan pentingnya sinergi semua pihak dalam
meningkatkan kualitas pemilu. Ia memuji seluruh elemen, termasuk pemerintah
daerah, pihak keamanan, dan masyarakat, yang telah mendukung proses Pilkada.
“Kami melihat Lampung sebagai salah satu
laboratorium politik Indonesia. Dari Pilgub ini, kita belajar banyak hal yang
bisa menjadi bekal untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi di masa mendatang,”
katanya.
Lebih lanjut, Iskardo menyebutkan bahwa
meskipun partisipasi pemilih rendah, tidak ada laporan pelanggaran berat atau
sengketa serius selama proses Pilkada berlangsung.
“Ini adalah modal sosial yang besar untuk
kita semua. Mari jadikan momentum ini sebagai dasar untuk membangun Lampung
yang lebih baik,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Ditolak
Kamis, 26 Juni 2025 -
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
Kamis, 26 Juni 2025 -
Naufal A Cahya Pimpin BM PAN Lampung, Siap Tata Organisasi dan Genjot Kaderisasi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Jadwal Kongres PDI Perjuangan di Tangan Megawati
Minggu, 01 Juni 2025