• Rabu, 25 Desember 2024

Bawaslu Lampung Temukan Lima Dugaan Money Politic Pilkada Serentak 2024

Kamis, 05 Desember 2024 - 13.14 WIB
254

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengungkap adanya lima dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menyampaikan bahwa kasus tersebut berasal dari tiga kabupaten berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengawasan pihaknya.

“Di Kabupaten Tulang Bawang ada dua laporan yang saat ini berada pada tahap penyidikan. Kemudian juga di Kabupaten yang sama ada satu temuan yang sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ujar Tamri melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (5/12/2024).

Proses penyidikan, menurut Tamri, memiliki batas waktu hingga empat belas hari. Jika hasil penyidikan menemukan bukti yang cukup, kasus tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan.

“Apabila nanti memenuhi bukti-bukti adanya praktik politik uang maka akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara 3 hingga 6 tahun. Namun, hukuman ini hanya berlaku untuk pelaku politik uang dan tidak berpengaruh pada status pencalonan kandidat kepala daerah yang terafiliasi.

“Pelaku politik saja yang dikenakan sanksi. Sementara calon tidak ada sanksi,” jelasnya.

Kemudian di Kabupaten Lampung Selatan lanjut Tamri, terdapat satu dugaan politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar. Dugaan ini ditemukan di salah satu desa di Kecamatan Katibung.

“Satu temuan itu sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, di Kabupaten Pesawaran katanya, Bawaslu mendapati dugaan politik uang yang melibatkan paslon nomor urut 1, Aries Sandi dan Supriyanto berupa pecahan uang Rp50.000.

“Kabupaten Pesawaran satu temuan ini sedang tahap klarifikasi dan penyelidikan,” tutur Tamri.

Tamir menegaskan, Bawaslu Lampung berkomitmen menindaklanjuti dugaan politik uang ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan bersih dan adil. (*)