• Kamis, 05 Desember 2024

Selain Tuai Kritikan, Sebagian Pembangunan Jalan Telford di Bandaragung Lamtim Dikerjakan Swadaya Tanpa Upah

Rabu, 04 Desember 2024 - 19.00 WIB
93

Jalan Trafford di Desa Bandaragung yang dikerjakan secara swadaya. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur -  Pembangunan jalan Pembangunan Jalan Telford yang ada di Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebagian dikerjakan secara swadaya. Padahal program pembangunan DD tidak boleh dikerjakan swadaya.

Pekerjaan pembangunan jalan Telford di Desa Bandaragung yang berada di Dusun 21, 22 dan 23 sepanjang 1.200 meter. 875 meter dikerjakan sementara yang 325 meter di swadaya kan kepada masyarakat.

Kepala Dusun 23 Sarijo dan Kadus 21 Sutris Desa Bandaragung, membenarkan bahwa masyarakat setempat diminta memasang batu pada pembangunan jalan Telford secara swadaya.

"Kemarin yang 300 meter lebih gotong royong tidak ada upah dari pihak desa, katanya program DD, selepas ada upahnya apa tidak kami ikhlas walau suruh gotong royong," kata dia.

Selain itu, pembuatan jalan Trafford sepanjang 870 meter dikerjakan oleh masyarakat dari Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, seharusnya program DD diupayakan menyerap tenaga kerja desa setempat sebagai program pemberdayaan.

"Malah yang 870 meter dikerjakan oleh warga luar desa, kami juga tidak faham aturannya mas.yang jelas kami lihat yang kerja warga dari desa lain," kata Kedua Kadus tersebut.

Baca juga : Pembangunan Jalan Telford Senilai Rp 263 Juta di Bandaragung Lamtim Tuai Kritikan

Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Timur, Heri Antoni menegaskan, semua pekerjaan fisik yang bersumber dari DD ada anggarannya dan pekerja wajib mendapat upah harian.

"Kalau ada desa yang mengerjakan pembangunan dari program DD secara swadaya mutlak menyalahi aturan, harus dikerjakan dan pekerja mendapat upah"kata Heri Antoni. Rabu (4/12/2024).

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM AKSI Lampung Timur, Feri Perdana, meminta kepada pihak terkait seperti Dinas PMD agar mengkroscek kebenaran persoalan tersebut, seharusnya tidak terjadi karena semua bentuk pembangunan diawasi oleh masyarakat.

"Dinas PMD harus rajin turun ke lapangan dong jangan turus setelah ada persoalan, sering turun kelapangan ngobrol dengan masyarakat untuk meminimalisir penyimpangan," tegas Feri Perdana. (*)