• Kamis, 05 Desember 2024

Minim Bukti, Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Kematian Riyas Nuraini

Rabu, 04 Desember 2024 - 19.16 WIB
78

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, saat memberikan keterangan di GSG Presisi Mapolda Lampung, Rabu (4/12/2024). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi akui kesulitan untuk mengungkap kasus kematian Riyas Nuraini (30) lantaran minimnya bukti dan CCTV.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak usai acara aksi solidaritas dan doa bersama ratusan kader Fatayat NU Lampung di GSG Presisi Mapolda Lampung, Rabu (4/12/2024).

"Memang kami sampaikan bahwa kami mengalami kendala dalam hal minimnya bukti-bukti ataupun petunjuk-petunjuk yang bisa kami dapatkan terkait dengan kejadian itu," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga belum bisa menemukan CCTV yang bisa mengarah kepada pelaku.

"Kami sudah menelusuri CCTV yang ada di sekitar lokasi, namun karena lokasi ditemukannya korban di kebun jagung, jadi tidak ada CCTV yang bisa mengarah saat korban melintas atau pada saat korban dibawa ke sana," jelasnya.

Pahala mengungkap pihaknya akan berhati-hati dalam mengungkap kasus itu agar tidak terjadi kesalahan.

"Yang jelas sampai sekarang siapa pelakunya memang belum punya. Namun, kalau kita melihat dari hasil olah TKP bahwa kejadian ini tidak di satu tempat, artinya kejadian itu tidak dilakukan di lokasi penemuan itu. Saat ini masih kita dalami dimana kejadian itu sebenarnya terjadi," imbuhnya.

Dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa sebanyak 62 saksi mulai dari keluarga, tetangga hingga warga.

Sebelumnya, sudah 5 bulan lebih penemuan jasad Riyas Nuraini (30) yang terbungkus karung di tengah ladang jagung di Lampung Timur masih menjadi misteri.

Dimana, warga Desa Rajabasa Lama, Kec. Labuhan Ratu, Lampung Timur itu ditemukan pertama kali oleh warga yang sedang mencari rumput pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 wib lalu.

Polda Lampung juga telah melakukan autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

Dari hasil visum ditemukan fakta bahwa ada sejumlah luka di tubuh korban diantaranya di kepala, wajah, tangan, kaki hingga leher nyaris putus. (*)