Antisipasi Serangan Siber, Pemprov Lampung Bentuk CSIRT di Enam Kabupaten

Peluncuran CSIRT di Gedung Pusiban kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/12/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur
Lampung, Samsudin, resmi meluncurkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer atau
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk enam kabupaten di
Provinsi Lampung, Selasa (3/12/2024).
Menurut Samsudin, pembentukan CSIRT merupakan langkah yang sangat strategis dalam meningkatkan perlindungan dan respons terhadap ancaman serta insiden siber yang semakin meningkat.
Enam kabupaten yang tergabung dalam CSIRT ini meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, dan Pringsewu.
"Keamanan siber adalah isu yang sangat strategis. CSIRT akan memperkuat pertahanan dan keamanan berbasis siber di Provinsi Lampung," ujar Samsudin.
Menurutnya, CSIRT memiliki tugas utama mencegah, mendeteksi, dan menangani insiden keamanan siber, sekaligus meminimalkan dampak serangan.
Tim ini juga bertanggung jawab untuk memastikan kesiapan sistem, respons cepat, serta perbaikan terhadap infrastruktur keamanan siber yang ada.
"Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada 2023 terjadi lebih dari 1,3 miliar serangan siber sebagian besar menyasar sektor pemerintahan dan layanan publik," kata dia.
Oleh karena itu Samsudin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, BSSN, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menguatkan ekosistem keamanan siber.
Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan sertifikasi agar anggota CSIRT memiliki kemampuan terkini.
"CSIRT juga harus terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan keamanan dan keandalan dalam pelaksanaan pemerintahan digital," ujar Samsudin.
Sementara itu Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, memberikan apresiasi atas inisiatif ini.
Ia menyatakan bahwa CSIRT akan menjadi komponen penting dalam melindungi infrastruktur informasi vital, seperti pusat data dan aplikasi pemerintah.
"Tugas CSIRT mencakup identifikasi aset sistem elektronik serta penerapan prosedur tanggap insiden secara efektif," jelas Sulistyo.
Sulistyo juga menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto meminta setiap pemerintah daerah untuk membentuk tim tanggap insiden siber guna memperkuat keamanan digital di Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Semangat Hari Kartini, Srikandi PLN dan PAE Kenalkan Aplikasi PLN Mobile ke Siswa SMK BLK Bandar Lampung
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Lantik 6 Kajati Termasuk Lampung, Jaksa Agung: Saya Copot Jika Langgar Aturan
Rabu, 23 April 2025 -
Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Dijadwalkan Berangkat 4 Mei 2025
Rabu, 23 April 2025