Antisipasi Serangan Siber, Pemprov Lampung Bentuk CSIRT di Enam Kabupaten
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur
Lampung, Samsudin, resmi meluncurkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer atau
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk enam kabupaten di
Provinsi Lampung, Selasa (3/12/2024).
Menurut Samsudin, pembentukan CSIRT merupakan langkah yang sangat strategis dalam meningkatkan perlindungan dan respons terhadap ancaman serta insiden siber yang semakin meningkat.
Enam kabupaten yang tergabung dalam CSIRT ini meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, dan Pringsewu.
"Keamanan siber adalah isu yang sangat strategis. CSIRT akan memperkuat pertahanan dan keamanan berbasis siber di Provinsi Lampung," ujar Samsudin.
Menurutnya, CSIRT memiliki tugas utama mencegah, mendeteksi, dan menangani insiden keamanan siber, sekaligus meminimalkan dampak serangan.
Tim ini juga bertanggung jawab untuk memastikan kesiapan sistem, respons cepat, serta perbaikan terhadap infrastruktur keamanan siber yang ada.
"Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada 2023 terjadi lebih dari 1,3 miliar serangan siber sebagian besar menyasar sektor pemerintahan dan layanan publik," kata dia.
Oleh karena itu Samsudin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, BSSN, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menguatkan ekosistem keamanan siber.
Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan sertifikasi agar anggota CSIRT memiliki kemampuan terkini.
"CSIRT juga harus terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memastikan keamanan dan keandalan dalam pelaksanaan pemerintahan digital," ujar Samsudin.
Sementara itu Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, memberikan apresiasi atas inisiatif ini.
Ia menyatakan bahwa CSIRT akan menjadi komponen penting dalam melindungi infrastruktur informasi vital, seperti pusat data dan aplikasi pemerintah.
"Tugas CSIRT mencakup identifikasi aset sistem elektronik serta penerapan prosedur tanggap insiden secara efektif," jelas Sulistyo.
Sulistyo juga menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto meminta setiap pemerintah daerah untuk membentuk tim tanggap insiden siber guna memperkuat keamanan digital di Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Peringkat 3 Kampus Swasta Terbaik Nasional Versi 4ICU Unirank
Rabu, 04 Desember 2024 -
Minim Bukti, Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Kematian Riyas Nuraini
Rabu, 04 Desember 2024 -
Tiket KA Rajabasa untuk Angkutan Nataru 2024/2025 Sudah Terjual 19.041
Rabu, 04 Desember 2024 -
RDP Komisi III Bersama BUMD, PT LEB Mangkir
Rabu, 04 Desember 2024