• Senin, 02 Desember 2024

Samsudin Ajak Guru Jadi Agen Pembelajaran dan Peradaban

Senin, 02 Desember 2024 - 13.49 WIB
16

Samsudin saat menjadi inspektur upacara memperingati HUT PGRI Ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) di Lapangan Korpri Perkantoran Pemprov Lampung, pada Senin (2/12/2024). Foto: Ist

Kupastuntans.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengajak semua guru di Lampung tak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga menjadi agen peradaban. Sebab, guru berperan mendidik siswa sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter mulia.

Hal tersebut disampaikan Samsudin saat menjadi inspektur upacara memperingati HUT PGRI Ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) di Lapangan Korpri Perkantoran Pemprov Lampung, pada Senin (2/12/2024).

“Guru memiliki tugas sangat mulia karena mencerdaskan dan memajukan bangsa,” kata Samsudin.

Menurutnya, guru sangat menentukan kualitas sumber daya manusia dan generasi bangsa untuk melanjutkan perjuangan dan bertanggung jawab memajukan bangsa dan negara.

“Hal tersebut sejalan dengan tema HGN 2024 Guru Hebat Indonesia Kuat,” ujar Samsudin.

Sejalan dengan visi pendidikan yang bermutu, kata dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI akan terus meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.

Pertama, kata dia, pemenuhan kualitas guru yang kini mencapai ratusan ribu guru belum bersertifikat. Terlebih, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan meningkatkan gaji dan pendapatan para guru mulai 2025 mendatang.

Kedua, peningkatan kompetensi guru yang tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial. Tak hanya itu, juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan dalam rangka memperkuat karakter akhlak mulia.

“Memenuhi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai memberikan pelatihan bimbingan konseling, pendidikan untuk para guru kelas. Itu dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru,” ujarnya.

Selain hal itu, lanjutnya, menjamin keamanan guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari bentuk intimidasi dan kekerasan dari siapapun.

“Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Polri. Dalam perjanjian tersebut memuat kesepakatan agar masalah kekerasan dalam pendidikan bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau disebut dalam hukum yaitu restorative justice,” jelasnya.

Ia berharap melalui nota kesepahaman tersebut, guru tidak menjadi terpidana. Artinya, masalah kekerasan dalam pendidikan bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Pada kesempatan itu, juga diumumkan juara lomba guru, dosen, dan tendik inovatif dan berdedikasi tahun 2024 yang digelar oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung tahun 2024.  (*)