• Senin, 02 Desember 2024

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Tutup 21 Perlintasan Sebidang Liar, Berikut Rinciannya

Senin, 02 Desember 2024 - 16.33 WIB
29

Penutupan perlintasan sebidang liar di wilayah Divre IV Tanjungkarang, Senin (2/12/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang mengumumkan telah menutup sebanyak 21 titik perlintasan sebidang liar di wilayah kerjanya hingga November 2024.

Penutupan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan liar.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membuat kembali perlintasan liar yang telah ditutup.

"Kami meminta masyarakat menggunakan jalur alternatif atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan bersama," ujarnya, Senin (2/12/2024).

Zaki menjelaskan, kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius. Dari Januari hingga November 2024, tercatat 28 kecelakaan di perlintasan sebidang, menyebabkan 5 orang meninggal dunia, 18 luka berat, dan 2 luka ringan.

"Selain itu, 17 kecelakaan di jalur kereta api menambah korban dengan 13 meninggal dunia dan 4 luka berat, " kata dia.

Di wilayah Divre IV Tanjungkarang terdapat total 211 perlintasan sebidang, dengan 139 di antaranya adalah perlintasan liar.

Sementara itu, hanya 41 titik perlintasan yang dijaga, baik oleh PT KAI, Pemda, atau swadaya masyarakat, dan 31 titik lainnya tidak dijaga sama sekali.

"Perlintasan liar yang tidak memiliki izin menjadi sumber utama kecelakaan. Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka perlintasan liar yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan," tegas Zaki.

Zaki menyebutkan bahwa penutupan perlintasan liar dilakukan sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Proses penutupan melibatkan sosialisasi ke masyarakat dan unsur kewilayahan serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi.

"Kami berharap masyarakat memahami pentingnya keselamatan di sekitar jalur kereta api. PT KAI akan terus menggalakkan kampanye keselamatan untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman," pungkas Zaki.

Berikut daftar 21 titik perlintasan liar yang telah ditutup oleh PT KAI Divre IV Tanjungkarang :  

  • KM 27+2/3 Gedungratu – Rejosari, Merak Batin  
  • KM 32+1/2 Rejosari – Branti, Branti Raya  
  • KM 193+9/0 Way Pisang – Martapura, Kotabaru  
  • KM 87+2/3 Kalibalangan – Candimas  
  • KM 82+4/5 Blambangan Pagar – Kalibalangan  dan seterusnya hingga KM 224+9/0 Kemelak – Baturaja. (*)