• Senin, 02 Desember 2024

Pembelian Pertalite Tanpa QR Code Dibatasi Maksimal 20 Liter

Senin, 02 Desember 2024 - 13.18 WIB
41

Dinas ESDM Provinsi Lampung saat meninjau SPBU di Jalan Antasari Bandar Lampung, Senin (2/12/2024). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran pada, Senin (2/12/2024).

Kabid Energi pada Dinas ESDM Provinsi Lampung, Sopian Atiek mengatakan, jika peninjauan tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 3926 tahun 2024 tentang implementasi program subsidi tepat JBKP pertalite.

Dalam edaran yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin tersebut menyebutkan jika masyarakat Lampung yang akan mengisi BBM jenis pertalite diwajibkan untuk memiliki QR Code.

"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Lampung pemberlakuan barcode untuk pembelian pertalite harus sudah diberlakukan di seluruh Provinsi Lampung mulai 1 Desember kemarin," kata dia saat dimintai keterangan usai meninjau SPBU Antasari.

Ia mengatakan jika berdasarkan pantauan di SPBU Antasari, sebagian besar kendaraan telah memiliki QR Code namun ada juga yang belum memiliki. Bagi kendaraan yang belum memiliki QR Code masih diperbolehkan untuk mengisi pertalite namun dibatasi.

"Ada kebijakan bagi yang belum punya barcode masih boleh beli namun dibatasi 20 liter atau 200 ribu. Sebenarnya ini tidak sesuai dengan surat edaran gubernur, mungkin ada pertimbangan lain dari pertamina karena kemarin disampaikan baru 62 persen yang punya barcode," paparnya.

"Untuk yang punya barcode, di mesin edisi bisa isi 60 bahkan sampai 120 liter sementara kapasitas tangki 80 liter artinya melebihi kapasitas tangki. Sementara aturan nya belum keluar kalau solar kan sudah ada jenis kendaraan apa dan bisa isi berapa tapi pertalite ini belum ada," katanya.

Sehingga ia mengatakan jika penerapan penggunaan QR Code sepenuhnya akan diberlakukan jika masyarakat yang sudah mendaftar mencapai 90 persen.

"Dulu kalau solar kita berlakukan full barcode kalau sudah mencapai 90 persen supaya tidak terjadi antrian. Kita lihat kondisi dilapangan dan kita lakukan secara bertahap, artinya kalau memang tidak memungkinkan maka kita masih berikan kelonggaran sampai pendataan sudah di 90 persen," jelasnya.

Sementara itu terkait dengan stok BBM menjelang Natal dan tahun baru masih aman dan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

"Stok nataru kita masih aman, sampai bulan kemarin penyaluran nya masih dibawah kuota masih di 90 persen dan tidak ada usulan tambahanan untuk solar dan pertalite, ini cukup," tutupnya.

Sebelum nya PT. Pertamina Patra Niaga mencatat hingga saat ini sebanyak 29.546 unit kendaraan roda empat yang ada di Provinsi Lampung telah mendapatkan QR Code agar dapat membeli BBM bersubsidi jenis pertalite.

Sales Area Manajer Pertamina Retail Lampung, Bima Kusuma Aji mengatakan, jika pengguna pertalite di Provinsi Lampung sebanyak 79.133 unit dengan rincian 47.621 unit kendaraan roda empat dan 31.512 unit kendaraan roda dua.

"Berdasarkan data kami, pengguna pertalite di Lampung untuk kendaraan roda empat ada 47.621 unit sedangkan kendaraan roda dua ada 31.512 unit," ujar Bima.

Ia mengatakan jika dari jumlah 47.621 kendaraan roda empat tersebut yang sudah terdaftar dan memiliki QR Code sebanyak 29.546 unit dan yang aktif menggunakan setiap melakukan pengisian pertalite sebanyak 23.000 unit.

"Dari 47.621 kendaraan pengguna pertalite yang sudah memiliki QR Code 29.546 unit. Dari jumlah tersebut 23.000 secara harian sudah menggunakan QR Code sedangkan sisanya 5 ribuan kendaraan sudah menggunakan QR Code tapi tidak membawanya ke SPBU, tapi input di SPBU sudah pernah mendaftar," tutupnya. (*)