• Senin, 02 Desember 2024

Partisipasi Pemilih Rendah, Bawaslu Kota Bandar Lampung Temukan Distribusi C Pemberitahuan Memilih Tidak Maksimal

Senin, 02 Desember 2024 - 11.18 WIB
43

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menemukan distribusi C pemberitahuan memilih tidak mencapai 100 persen.

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi, mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terkait C pemberitahuan pemilih, bahwa C pemberitahuan baru tiba hingga di tingkat KPPS pada tanggal 23 November 2024.

"Sementara, batas pendistribusian C pemberitahuan kepada pemilih oleh KPPS tanggal 24 November 2024 pukul 23.59 WIB. Walaupun memang berdasarkan PKPU 17/2024, pemilih dapat meminta C pemberitahuan kepada KPPS paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara," tuturnya.

BACA JUGA: Data Sementara Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Kota Bandar Lampung 52 Persen              

Muhyi mengatakan, pendistribusian C pemberitahuan yang berhasil sampai ke pemilih mencapai 657.434 dengan persentase 83,62 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 786.231.

"Sampai pada pemilih hingga pukul 23.59 WIB di tanggal 26 November 2024," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, telah merekapitulasi perolehan suara Pilkada serentak 2024 tingkat Kecamatan.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ari Oktara mengatakan, data sementara partisipasi pemilihan Gubernur 52,10 persen, kemudian partisipasi pemilihan Walikota 52,03 persen.

"PPK telah menyelsaikan rekapitulasi suara di dua puluh kecamatan. Data ini masih sementara, sampai dengan nanti final rekapitulasi suara tingkat Kota Bandar Lampung, saya rasa nanti kalaupun ada pergeseran data tidak akan banyak," ujar Ari. (*)