• Kamis, 26 Desember 2024

Partisipasi Pemilih di Lampung Selatan 60 Persen, Keterlambatan Distribusi C Pemberitahuan Dituding Jadi Biang Kerok

Senin, 02 Desember 2024 - 13.26 WIB
94

Sekretariat KPU Lampung Selatan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rival Arian bungkam terkait rendahnya partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Dari data yang diperoleh, ada sejumlah 790.716 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Lamsel, yaitu pemilih laki-laki 400.575 dan perempuan 390.141.

Dimana, ada sebanyak TPS 1.592 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 17 kecamatan, dan 260 desa/kelurahan.

Diketahui, dari total DPT 790.716 pemilih, hanya ada 485.878 pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara atau sekitar 60 persen. Sementara, data pemilih tidak mencoblos mencapai 304.838 atau kisaran 40 persen.

Dikonfirmasi terkait rendahnya partisipasi pemilih pada hari pencoblosan tanggal (27/11/2024) kemarin, Ketua KPU Lamsel Rival Arian tak membalas meski pesan konfirmasi bertanda terkirim.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, Choirul Anam menyatakan faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih rendah hingga mencapai 304.838 pemilih.

"Kalau hasil pengawasan itu karena pendistribusian C pemberitahuan," buka Choirul Anam, Senin (2/12/2024).

Choirul Anam menegaskan, sesuai PKPU dimana tahapan pungut hitung mengatur pendistribusian C pemberitahuan disampaikan H-3 pencoblosan atau di masa tenang.

"Keterlambatan pendistribusian C pemberitahuan itu salah satu faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih rendah. Walaupun pada dasarnya C pemberitahuan itu bukan syarat utama untuk datang ke TPS, bisa dengan menggunakan KTP," sambungnya.

"Informasi terkait penggunaan KTP ini kurang masif dilakukan oleh KPU sendiri, jadi orang kalau sudah tidak dapat C pemberitahuan berarti yasudah saya tidak disuruh mencoblos nih, itu yang menjadi pengaruh," timpal Choirul Anam.

Choirul Anam mengimbau, KPU kedepannya harus memastikan dalam penetapan daftar pemilih memperhatikan domisili pemilih itu sendiri.

"Jadi data-data itu sendiri, jangan sampai daftar pemilih semisal di TPS 1 dan jarak tempuh antara TPS dengan pemilih terlalu jauh itu juga bisa mempengaruhi," kata dia.

Disinggung mengenai kurang maksimalnya proses pembaruan data DPT juga menjadi biang kerok rendahnya partisipasi pemilih, Choirul Anam menjawab, "Jadi memperbaiki daftar pemilih untuk kedepan dan tepat waktu dalam pendistribusian C pemberitahuan," pungkasnya. (*)