Empat Faktor Penyebab Rendahnya Partisipasi Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Agus Melaz
mengungkapkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 secara rata-rata
nasional di bawah 70 persen.
“Bahwa kemudian memang
kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di
bawah 70 persen secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya
kalau dalam konteks Pilkada dibandingkan pilpres, pileg, atau pemilu nasional
itu biasanya di bawah," ujarnya dikutip dari Okezone.com, pada Jumat
(29/11/2024) lalu.
Ketua KPU Kota Bandar
Lampung, Ari Oktara, juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilihan Gubernur
mencapai 52,10 persen, kemudian partisipasi pemilihan Wali Kota 52,03 persen.
Dimintai analisanya,
pengamat Politik dari FISIP Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba,
menilai ada empat faktor penyebab rendahnya partisipasi pemilih dalam pesta
demokrasi.
"Pertama faktor
non-teknis. Disini ada pemilih yang tidak ikut karena berbagai alasan seperti
sakit, sibuk bekerja, keluar kota, dan sebagainya. Pada bagian ini sebenarnya
jadwal Pilkada sudah dari jauh hari disosialisasikan. Artinya memang tidak bisa
dihindari, pemilih banyak juga yang memilih aktivitas lain sehingga tidak
memilih," kata Darmawan saat dikonfirmasi, Senin, (2/12/2024).
Kedua, lanjut
Darmawan, adalah faktor teknis politis. Pemilih tidak memilih karena tidak
memiliki surat undangan memilih. Pada bagian ini sepenuhnya KPU bertanggung
jawab atas masyarakat yang tidak memilih karena alasan tidak mendapat undangan.
Kalau diperkirakan, jumlahnya kecil pada bagian ini.
"Ketiga, perilaku
tidak memilih atau non-voting karena aspek politis. Disini pemilih menilai
Pilkada tidak membawa perubahan karena calon yang diajukan tidak memiliki daya
saing, kompetitif, bahkan dinilai tidak mampu membawa perubahan. Hal ini dipicu
oleh kebijakan partai politik yang banyak tidak mengajukan kader
terbaiknya," jelasnya.
"Partai politik
kita lihat banyak membentuk poros politik yang sangat besar sehingga akhirnya
jumlah kandidat yang bersaing dalam Pilkada sangat sedikit. Rata-rata dua
pasang calon. Ini membuat pemilih merasa tidak tertarik karena Pilkada tidak
akan membawa perubahan. Mungkin karena calon yang diusulkan tidak
kompetitif," sambungnya.
Kemudian yang keempat,
kata Darmawan, adalah faktor ideologi. Kelompok masyarakat tidak memilih karena
bagi mereka, demokrasi pemilihan langsung tidak sesuai dengan spirit ideologis
yang mereka yakini bahwa demokrasi adalah produk Barat, demokrasi liberal, dan
lain sebagainya.
"Pada bagian ini
masyarakat tidak akan mengikuti pemilihan. Namun jumlahnya biasanya sangat
sedikit," tuturnya.
Darmawan mengatakan,
apabila mengacu pada empat faktor tersebut, maka dapat dilihat bahwa rendahnya
partisipasi pemilih adalah tanggung jawab bersama.
"Jika mengacu
pada empat faktor ini ada bagian yang merupakan tanggung jawab KPU untuk
mencapai target partisipasi yang diharapkan. Standar partisipasi yang baik
secara internasional itu 75 persen lebih," katanya.
"Di Indonesia itu
penyelenggara target partisipasi Indonesia 77,5 persen. Melihat fenomena yang
ada, rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada itu kombinasi berbagai
aspek," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024