• Senin, 02 Desember 2024

BPS: Pengeluaran Rata-rata Masyarakat Lampung Rp11,258 Juta per Tahun

Senin, 02 Desember 2024 - 13.45 WIB
21

Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis saat merilis berita resmi statistik secara daring, Senin (2/12/2024). Foto: Erik/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pusat Satatistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, pada tahun 2024 rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan masyarakat Lampung mencapai Rp11,258 juta per tahun.

Menurut Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, capaian ini meningkat Rp489 ribu (4,54 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.

“Lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,57 persen per tahun,” ungkap Atas saat merilis berita resmi statistik secara daring, Senin (2/12/2024).

Atas melanjutkan, berdasarkan klasifikasi kabupaten/kota, pengeluaran riil per kapita per tahun di Kota Bandar Lampung merupakan yang terbesar yakni Rp13,667 juta.

“Sedangkan daerah yang terendah pengeluaran riil per kapita per tahunnya adalah Kabupaten Pesawaran yaitu Rp9,190 juta,” jelas dia.

Atas menerangkan, standar hidup layak yang direpresentasikan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) merupakan dimensi yang mewakili pembangunan manusia.

Dimana menurutnya pembangunan manusia di Lampung terus mengalami kemajuan. Selama 2020–2024, indeks pembangunan manusia (IPM) Lampung rata-rata meningkat sebesar 0,73 persen per tahun, dari 71,04 pada tahun 2020 menjadi 73,13 pada tahun 2024.

Seiring dengan meningkatnya IPM provinsi Lampung, seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan IPM. Dari sisi status capaian, terjadi perubahan yang signifikan dalam kategori capaian IPM.

Pada tahun 2024, status pembangunan manusia di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro meningkat dari status “tinggi” ke “sangat tinggi”. Selain itu, ada 3 kabupaten yang berubah status capaian IPM dari status “sedang” ke “tinggi”, yaitu Kabupaten Tanggamus, Pesawaran dan Tulang Bawang Barat.

“Dengan demikian, jumlah kabupaten/kota dengan status capaian pembangunan manusia yang “tinggi” (70 ≤ IPM < 80) pada tahun 2024 adalah sebanyak 12 kabupaten/kota. Sedangkan 1 kabupaten lainnya masih berstatus “sedang” (capaian 60 ≤ IPM < 70), yaitu kabupaten Mesuji,” bebernya. (*)