• Minggu, 29 Desember 2024

Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional

Kamis, 28 November 2024 - 13.03 WIB
1.1k

Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Pondok Modern Al Furqon, Tulang Bawang Barat (Tubaba) mencetak sejarah baru dalam dunia pendidikan pesantren di Indonesia. Pada 25 November 2024, pondok pesantren ini menerima penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Penghargaan diserahkan dalam acara resmi di lantai 11 Gedung KemenPPPA, Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta, dan diterima langsung oleh Pimpinan Pondok Modern Al Furqon, Drs. KH. Muhyiddin Pardi.

Sertifikat penghargaan bernomor 1244/D.PKA/PA.03.05/11/2020 ini menetapkan Pondok Modern Al Furqon sebagai lembaga yang memenuhi standar madya LPKRA untuk periode 25 November 2024 hingga 25 November 2027. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, S.H., M.Si.

Evaluasi Ketat terhadap Standar Perlindungan Anak

Penghargaan ini diberikan setelah melalui proses evaluasi komprehensif terhadap sistem dan mekanisme perlindungan anak di pondok pesantren tersebut.

Aspek yang dinilai meliputi pemenuhan hak-hak dasar anak, penciptaan lingkungan yang aman dan bebas kekerasan, serta penguatan kapasitas tenaga pendidik dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Dengan pencapaian ini, Pondok Modern Al Furqon menjadi pesantren pertama di Indonesia yang berhasil memenuhi standar LPKRA.

Prestasi ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai agama mampu mengintegrasikan pendekatan perlindungan anak secara profesional sesuai standar nasional.

Apresiasi dan Harapan untuk Masa Depan

Pimpinan Pondok Modern Al Furqon, Drs. KH. Muhyiddin Pardi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan ini.

Ia menyatakan bahwa keberhasilan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh elemen pondok, mulai dari pengasuh, tenaga pendidik, hingga para santri.

“Penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga tantangan untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas perlindungan anak di pesantren. Pendidikan yang ramah anak adalah kunci untuk melahirkan generasi unggul, berakhlak mulia, dan mampu bersaing secara global,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muhyiddin Pardi menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai agama dan prinsip perlindungan anak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang holistik.

Ia berharap pencapaian ini dapat menginspirasi lembaga pendidikan lain, khususnya pesantren, untuk mengadopsi pendekatan serupa.

Kontribusi dalam Program Nasional

Pondok Modern Al Furqon telah lama dikenal tidak hanya karena kurikulum berbasis agama yang kuat, tetapi juga karena sistem pendidikan yang inklusif dan adaptif.

Pesantren ini aktif berpartisipasi dalam berbagai program nasional perlindungan anak, termasuk pelatihan tenaga pendidik, kampanye anti-perundungan, dan pengembangan fasilitas pendidikan ramah anak.

Penghargaan LPKRA yang diterima Pondok Modern Al Furqon diharapkan menjadi model bagi lembaga pendidikan lainnya dalam menerapkan standar perlindungan anak.

Prestasi ini juga menggarisbawahi peran strategis lembaga berbasis keagamaan dalam mendukung hak-hak anak sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan undang-undang.

Apresiasi dari KemenPPPA

Nahar , Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, menyampaikan apresiasi kepada Pondok Modern Al Furqon atas dedikasinya dalam mendukung program nasional perlindungan anak.

“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi lembaga pendidikan lain untuk berinovasi menciptakan lingkungan ramah anak,” tuturnya.

Dengan pencapaian ini, Pondok Modern Al Furqon tidak hanya meraih prestasi di tingkat nasional, tetapi juga membawa harapan baru bagi masa depan pendidikan pesantren yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak. (*)