Gaji Guru Akan Naik, PGRI: 1,6 Juta Guru Belum Tersertifikasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik mulai Januari 2025.
Namun Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan, hingga kini masih ada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi.
Sumardiansyah mengungkapkan, sertifikasi yang sudah berjalan, sampai saat ini masih menemui masalah. Salah satunya sertifikasi yang belum tuntas. Jika ada peningkatan kesejahteraan lewat sertifikasi, maka tidak semua guru bisa menikmatinya.
"Kedua, yang sudah disertifikasi, terutama guru swasta, susah mendapatkan peningkatan karier karena selama lebih dari 10 tahun mengajar, golongannya mentok, tak bisa naik. Jadi, yang diterima cuma Rp 1,6 (juta)," tutur Sumardiansyah dalam rilisnya, Kamis (28/11/2024).
Selain itu, lanjut Sumardiansyah, guru merupakan profesi lex specialis yang membutuhkan kompetensi tertentu, seperti halnya TNI dan Polri.
Kehadiran Undang-Undang Guru dan Dosen rupanya hanya angin surga. Sebab di lapangan, belum mampu membuat guru dan dosen menjadi profesi yang berbeda dengan bidang pekerjaan lain.
Karena itu, untuk meningkatkan karier guru, perlu ada harmonisasi UU Guru dan Dosen, UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dan UU Ketenagakerjaan.
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar 100 persen atau satu kali gaji pokok. Sementara itu, gaji guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi guru akan naik sebesar Rp2 juta.
Mu'ti menjelaskan tambahan gaji guru non-ASN sebesar Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.
"Dengan dia dapat sertifikasi maka dia dapat tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta itu," kata dia.
"Jadi clear ya, tunjangan kesejahteraan melalui sertifikasi," tambahnya.
Mu'ti mengatakan kenaikan gaji guru ini mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, ia memastikan kenaikan gaji guru ini hanya untuk para guru yang mengajar di bawah Kemendikdasmen.
"Yang (guru di bawah) di Kemenag belum karena belum masuk kuota di 2025 ini. Jadi yang 666 ribu guru ini, semua yang mengajar di sekolah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pj Gubernur Lampung Minta Masyarakat Tunggu Hasil Pilkada Resmi dari KPU
Kamis, 28 November 2024 -
Wamendagri Ungkap 7 Petugas TPS Meninggal di Pilkada 2024
Kamis, 28 November 2024 -
Bawaslu Kaji 130 Laporan Dugaan Politik Uang Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada 2024, Termasuk di Lampung
Kamis, 28 November 2024 -
Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK dan Temukan 164 Kejadian Khusus pada Pemilu Serentak 2024
Kamis, 28 November 2024