Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Kupastuntas.co, Pringsewu - Upaya Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pringsewu dalam melakukan pembinaan, pendampingan serta Sosialisasi Penguatan Kelembagaan terhadap UMKM kini telah berbuah manis.
Salah satu UMKM binaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pringsewu yang berkembang pesat adalah Dapur Aura di Kecamatan Ambarawa, yang menggeluti usaha bidang catering, kue kering, kue basah, snack book dan telur asin.
Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian, Sulistiyo Ningsih mengatakan, saat ini semua perizinan Dapur Aura sudah lengkap, bahkan sudah terdata di UMKM.
"Dapur Aura salah satu UMKM yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah seperti penyedia catering, snack book dan produk makanan lainnya," kata Sulistiyo.
Sulistiyo juga mengapresiasi kesuksesan Dapur Aura karena telah membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
"Dapur Aura telah memberdayakan masyarakat dengan merekrut tenaga kerja, kami berharap UMKM lainnya mencontoh Dapur Aura melengkapi izin iznnya agar kemudian bisa mendaftar lewat e katalog," ujarnya.
Kepala Bidang Perindustrian Koperindag, Rika Kartini menambahkan, Dapur Aura juga sudah masuk SIINAS Kementerian Perindustrian sehingga produk Dapur Aura tidak hanya untuk Kabupaten Pringsewu tapi sudah boleh secara nasional.
Hal itu sesuai Inpres No 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Kemudian karena izin lengkap, terdaftar e-katalog dan SIINAS maka Dapur Aura berhak mendapat pembinaan dan bantuan fasilitasitasi legalitas usaha serta bantuan sarana prasarana industri dari pemerintah.
"Bantuan sudah kami serahkan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi, kami berharap Dapur Aura tetap memberi pelayanan prima bagi konsumen karena itu adalah salah satu prinsip UMKM," ujar Rika.
Owner Dapur Aura Fitri Sugesti, mengaku usahanya bisa berkembang pesat berkat adanya pembinaan dan bantuan dari Pemerintah Daerah.
Menurut cerita Fitri, dia memulai usahanya sejak tahun 2018 dan saat itu hanya untuk lingkungan dan kantor pekon/desa.
Kemudian tahun 2021 dengan pendampingan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Dapur Aura melengkapi legalitas.
"Setelah terdaftar e- katalog, usaha saya merambah ke dinas dinas, dan sekarang sudah bekerjasama dengan Jaya Bakrie, Toms serta beberapa pusat oleh oleh di Lampung," ujar Fitri.
Dikatakan Fitri ada sekitar 40 jenis kue kering dan basah yang ia kelola namun yang paling banyak di pesan konsumen brouwnis, kue nastar dan putri salju.
"Harga masing masing produk sudah terdaftar di e katalog, terkait omzet antara Rp30 juta sampai dengan Rp45 juta per bulan, tetapi kalau bulan ramadhan mencapai omset Rp150 juta," tukasnya.
Saat ini Fitri dibantu oleh 10 karyawan untuk mengelola usahanya sedangkan saat bulan ramadhan mempekerjakan sekitar 30 karyawan.
"Saya berterimakasih kepada Pemkab Pringsewu kemudian kepada ibu Rika dan ibu Sulsitiyo Ningsih yang selama ini telah memberikan pendampingan dan bimbingan sehingga Dapur Aura mendapat bantuan prasarana serta memiliki izin lengkap," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Koperindag setempat melakukan pembinaan, pendampingan serta Sosialisasi Penguatan Kelembagaan DPD Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) Pringsewu di Kecamatan Ambarawa.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Debit Zuliansyah mengatakan, ASPAI adalah salah UMKM dibidang Pertanian. Debit menyarankan agar DPD ASPAI segera melengkapi perizinan serta membentuk koperasi.
"Sehingga kedepan ASPAI terdaftar e katalog dan dengan demikian sudah bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah," tutup Debit. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Maut Libatkan 2 Motor dan Truk di Pringsewu, Mahasiswi Asal Tanggamus Tewas
Minggu, 08 Desember 2024 -
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Pardasuka Pringsewu, Sembilan Paket Sabu Siap Edar Disita
Rabu, 04 Desember 2024 -
Kejari Pringsewu Musnahkan BB 4 Senpi dan 1,2 juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 03 Desember 2024 -
Breaking News! Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Senin, 02 Desember 2024