• Rabu, 11 Desember 2024

Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 08.00 WIB
129

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra memberikan pesan atau imbauan menohok kepada warga yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada besok Rabu 27 November 2024.

"Mungkin ada diantara bapak ibu sekalian yang kemarin tidak ketahuan memberi atau menerima uang, atau mungkin ada yang sedang menunggu nunggu uangnya diberi  jelang pencoblosan," kata AKBP M Yunus Saputra melalui pesan voice note, Rabu (26/11/2024) pagi.

"Bapak ibu bisa sembunyi ataupun membohongi kami  tapi menjadi orang dewasa itu soal tidak membohongi diri sendiri," sambung Kapolres 

Dulu saat pemilu, kata Yunus, sering kita dengar yang menang yang paling curang, dan fenomena seperti itu sampai kapan.

Kemudian jika memilih kepala daerah berdasarkan uangnya maka jangan protes jika nanti banyak korupsi.

"Kami tidak akan biarkan fenomena ini semakin menjadi, sekali lagi saya tegaskan kami akan menindak tegas praktik Politik uang, tugas kami sebagai bhayangkara negara  tidak hanya sekedar menjamin  keamanan pilkada tetapi juga menjaga sehatnya demokrasi," ungkapnya.

Selanjutnya kapolres berpesan dua hal penting yakni, saat besok datang ke TPS untuk bersama sama bertanggung jawab menjaga keamanan selama pemungutan suara dan jangan ada konflik fisik

Kedua baik buruknya pemimpin selama lima tahun kedepan tergantung dari pilihan masyarakat oleh karena itu saat memilih besok supaya hati hati dan pakai hati.

"Polres Pringsewu telah berusaha maksimal menjaga kestabilan keamanan dan situasi politik sepanjang rangkaian Pilkada sampai hari ini termasuk mencegah praktik politik uang," ujarnya.

Sehari sebelumnya AKBP M. Yunus Saputra melepas sebanyak 196 personel Polres Pringsewu yang akan bertugas mengamankan TPS selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada serentak 2024.

Ratusan personel yang dilepas akan menjaga keamanan di 628 TPS  yang tersebar di 9 kecamatan (5 kelurahan dan 126 pekon). Setiap dua personel akan bertanggung jawab mengawasi 6 hingga 8 TPS, dengan penempatan yang disesuaikan tingkat kerawanan masing-masing wilayah. (*)