Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Disdukcapil Mesuji Tetap Buka Layanan di Hari Pencoblosan Pilkada 2024. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 hingga waktu pencoblosan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji masih membuka layanan.
Layanan Administrasi Data Kependudukan (Adminduk) tetap dibuka meski pemerintah telah menetapkan tanggal 27 November 2024 libur bersama pada hari pencoblosan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin mengatakan, pembukaan layanan tersebut dimaksud untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
"Benar, pihak Disdukcapil Mesuji tetap membuka layanan. Bukan hanya hari pencoblosan, hari libur kemarin pun masih memberikan layanan kepada masyarakat," kata Mursalin, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Saat disinggung kenapa layanan tetap dibuka meskipun pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 27 November 2024 adalah libur bersama, Mursalin mengaku, hal itu merupakan keputusan bersama pada rakor nasional.
"Keputusan untuk tetap membuka layanan pada hari libur dan pencoblosan itu dilakukan atas hasil Rapat Koordinasi Nasional II Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 4-6 November 2024 di Kota Mataram, NTB," ungkapnya.
"Selain itu juga, untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak di Kabupaten Mesuji," tambahnya.
Mengenai tempat, Mursalin menjelaskan, tempat pelayanan sewaktu pencoblosan masih tetap dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Mesuji yang terletak di Desa Brabasan.
"Kami terima layanan meliputi pembuatan KTP-EL, KK, Akta Kelahiran, dan lain sebagainya. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk, kami persilahkan untuk ke MPP Mesuji," jelasnya.
Kemudian, lanjut Mursalin, Disdukcapil Mesuji pun akan berperan untuk memfasilitasi bagi masyarakat yang telah masuk dalam kategori pemilih pemula.
"Ini sebagai upaya memberikan hak suara dalam Pilkada serentak 2024. Jadi pada masa tenang hingga hari pencoblosan, tetap membuka layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025