Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan jajaran agar memastikan ketenangan dan kondusivitas selama tahapan masa tenang Pilkada serentak 2024.
"Ini perlu kita jaga, maka dari itu para Kapolres laksanakan patroli berskala besar selama tiga hari kedepan. Wujudkan situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum masing-masing,” kata Kapolda, Senin (25/11/2024).
Jenderal bintang dua itu juga meminta jajarannya agar mengantisipasi dan mengawasi potensi penyebaran isu SARA dan kampanye hitam hingga praktik politik uang.
"Kegiatan preemtif dan preventif lebih ditingkatkan, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat, mengecek gudang logistik KPU, hingga menggiatkan patroli di titik-titik rawan. Laksanakan pengamanan maksimal selama tahapan masa tenang, pencoblosan, hingga proses penghitungan suara,” jelasnya.
Selain itu, Helmy juga mengingatkan agar kegiatan cooling system juga tetap dijalankan. Terutama, memperbanyak kehadiran personel di tengah-tengah masyarakat.
"Tujuannya, supaya masyarakat di wilayah masing-masing dapat lebih merasa aman dan nyaman pada masa tenang Pilkada 2024. Tingkatkan kegiatan patroli rutin sampai patroli siber, sehingga ajakan polarisasi politik dapat dideteksi lebih dini,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Helmy juga menekankan jajarannya agar wajib menjaga integritas dan netralitas dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.
"Polri jaga netralitas. Jalin kerjasama dan koordinasi baik bersama TNI, pemerintah daerah, hingga stakeholder terkait. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong Anjlok, Ketua Komisi II DPRD Lampung: Tetapkan Harga Dasar Untungkan Petani
Rabu, 11 Desember 2024 -
Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung: Minim Pelanggaran, Tanpa Kerusuhan
Rabu, 11 Desember 2024 -
Rakor Bawaslu Bandar Lampung, Akademisi UBL Sampaikan Pentingnya Akses Informasi Kelembagaan
Rabu, 11 Desember 2024 -
Sah! UMP Lampung Tahun 2025 Sebesar Rp2.893.070
Rabu, 11 Desember 2024