Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan jajaran agar memastikan ketenangan dan kondusivitas selama tahapan masa tenang Pilkada serentak 2024.
"Ini perlu kita jaga, maka dari itu para Kapolres laksanakan patroli berskala besar selama tiga hari kedepan. Wujudkan situasi aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum masing-masing,” kata Kapolda, Senin (25/11/2024).
Jenderal bintang dua itu juga meminta jajarannya agar mengantisipasi dan mengawasi potensi penyebaran isu SARA dan kampanye hitam hingga praktik politik uang.
"Kegiatan preemtif dan preventif lebih ditingkatkan, seperti memberikan imbauan kepada masyarakat, mengecek gudang logistik KPU, hingga menggiatkan patroli di titik-titik rawan. Laksanakan pengamanan maksimal selama tahapan masa tenang, pencoblosan, hingga proses penghitungan suara,” jelasnya.
Selain itu, Helmy juga mengingatkan agar kegiatan cooling system juga tetap dijalankan. Terutama, memperbanyak kehadiran personel di tengah-tengah masyarakat.
"Tujuannya, supaya masyarakat di wilayah masing-masing dapat lebih merasa aman dan nyaman pada masa tenang Pilkada 2024. Tingkatkan kegiatan patroli rutin sampai patroli siber, sehingga ajakan polarisasi politik dapat dideteksi lebih dini,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Helmy juga menekankan jajarannya agar wajib menjaga integritas dan netralitas dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.
"Polri jaga netralitas. Jalin kerjasama dan koordinasi baik bersama TNI, pemerintah daerah, hingga stakeholder terkait. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Emas 3,5 Miliar Milik Inspektur Tulang Bawang Digondol Maling, LHKPN Hanya Lapor 2,9 Miliar
Rabu, 29 Januari 2025 -
FEB Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Talkshow Personal Branding di Era Digital
Rabu, 29 Januari 2025 -
Kementan Panggil Perusahaan Singkong di Lampung, Pansus Minta Stop Impor
Rabu, 29 Januari 2025 -
Rumah Pejabat di Lampung Dibobol Maling, Emas Senilai 3,5 Miliar Raib
Selasa, 28 Januari 2025