• Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu: 1.012 TPS Pilkada di Lampung Selatan Berpotensi Rawan

Sabtu, 23 November 2024 - 10.32 WIB
23

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lamsel, Khoirul Anam (tengah). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sebut ada sejumlah 1.012 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi rawan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lamsel, Khoirul Anam mengatakan, sebanyak 1.012 TPS berpotensi rawan usai dilakukan pemetaan selama 6 hari.

"Pemetaan dilakukan terhadap 1.592 TPS, di 17 kecamatan dan 260 desa dan kelurahan, pada tanggal 10 - 15 November 2024," kata Khoirul Anam, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/11/2024).

Khoirul Anam melanjutkan, pemetaan TPS rawan tersebut disusun mengacu 8 variabel dan 28 indikator TPS bisa dikatakan berpotensi rawan.

"Pemetaan ini, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 112 tahun 2024 tentang identifikasi potensi TPS rawan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024," sambungnya.

Khoirul Anam menyebut, variabel dan indikator yang bisa mempengaruhi kelancaran tahapan Pilkada yaitu, faktor Keamanan, politik uang, netralitas, logistik, lokasi TPS, penggunaan hak pilih, politisasi SARA, jaringan internet, dan listrik.

Setidaknya, terdapat 853 TPS rawan mengacu variabel penggunaan hak pilih. Rinciannya, 243 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 47 TPS terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), 48 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT atau potensi DPK.

Lalu, 386 TPS terdapat penyelenggara pemilihan merupakan pemilih diluar domisili TPS tempat bertugas, 368 TPS terdapat pemilih disabilitas terdaftar di DPT dan 2 TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan surat suara ulang (PSSU).

"Kemudian, faktor keamanan terdapat 4 TPS rawan, 3 TPS berpotensi terjadi money politics, SARA 1 TPS, netralitas 1 TPS, dan logistik 19 TPS," urainya.

Selain itu, terdata 45 TPS rawan disebabkan berbagai faktor seperti 5 TPS sulit dijangkau karena geografis dan cuaca. Contohnya, di Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa dan Pulau Rimau, Kecamatan Ketapang.

Juga, 3 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, 16 TPS dekat lembaga pendidikan dimana siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 5 TPS di dekat wilayah kerja yakni pertambangan dan pabrik.

Serta, 8 TPS berada di dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye pasangan calon, 6 TPS lokasi Khusus dan 1 TPS didirikan di wilayah rawan konflik.

"Terdapat 83 TPS terkendala jaringan internet di lokasi TPS, dan 3 TPS dengan kendala aliran listrik di lokasi TPS," timpal Khoirul Anam.

Khoirul Anam menjelaskan, dilakukannya pemetaan TPS rawan dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Serta, menyiapkan langkah strategis guna memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan secara jujur, adil dan demokratis," tegasnya.

Meski begitu, imbuh Khoirul Anam, Bawaslu sudah melakukan berbagai upaya pencegahan sebagai langkah strategis untuk memitigasi potensi kerawanan tersebut.

"Diantaranya, dengan menyampaikan imbauan kepada pihak-pihak terkait, terutama masyarakat sebagai pengguna hak pilih pada pilkada serentak 27 November 2024, mendatang," cetusnya.

Bahkan, Bawaslu Lamsel terus melakukan langkah-langkah sosialisasi, koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder pemangku kepentingan.

"Yakni, melakukan sosialisasi pendidikan pengawas pemilu partisipatif yang berkolaborasi dengan Sekolah dan perguruan tinggi, kelompok masyarakat rentan (Disabilitas), pers, membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, forum warga, membentuk posko pengaduan masyarakat, patroli pengawasan serta upaya pencegahan lainnya," pungkas Khoirul Anam. (*)