• Sabtu, 23 November 2024

Akademisi Unila Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berdasarkan Rekam Jejak

Sabtu, 23 November 2024 - 17.16 WIB
19

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Siti Khoiriyah, dalam dialog publik yang digelar oleh KPU Provinsi Lampung bersama Damar, Sabtu (23/11/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Siti Khoiriyah, mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas pada Pilkada 2024. 

Hal itu diungkapkannya dalam dialog publik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersama Damar, Sabtu (23/11/2024). 

Siti menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan rekam jejak, bukan karena iming-iming uang atau kepentingan sesaat.  

"Pengalaman adalah pengetahuan, dan itu penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Memilih pemimpin sama dengan menentukan masa depan. Oleh karena itu, saya memilih berdasarkan rekam jejak yang saya pelajari melalui berbagai sumber, termasuk media sosial," ujar Siti.  

Ia juga menyoroti pentingnya memilih dengan hati nurani dan pengetahuan yang benar. 

"Menjadi pemilih cerdas adalah pilihan kita. Keberpihakan itu boleh, tapi jangan sampai menjadi alasan untuk memecah belah. Berbeda pilihan itu wajar, " katanya. 

Siti mengingatkan, waktu pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, dan mengimbau masyarakat untuk datang dengan pakaian rapi serta semangat yang riang.  

"Mari kita bergembira bersama pada 27 November nanti untuk memilih pemimpin di bilik suara," ungkapnya.  

Selain itu disampaikannya bahwa KPU telah mengatur prioritas bagi penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia saat mencoblos. Mereka akan diprioritaskan melalui izin khusus dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  

Bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan bantuan, diperbolehkan didampingi oleh satu orang, baik dari keluarga maupun petugas KPPS, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2023. Berdasarkan data, terdapat 22.706 pemilih disabilitas di Provinsi Lampung pada Pilkada 2024, terdiri atas:  

- Disabilitas fisik: 9.271 pemilih  

- Disabilitas intelektual: 1.486 pemilih  

- Disabilitas netra: 3.768 pemilih  

- Disabilitas sensori wicara: 3.986 pemilih  

- Disabilitas rungu: 1.407 pemilih  

Ketua DPC HWDI Lampung Tengah, Puji Lestari, menyoroti kurangnya informasi terkait pendaftaran KPPS untuk teman-teman disabilitas. 

"Ada teman disabilitas yang ingin mendaftar menjadi KPPS, tetapi pendaftaran sudah tutup. Informasi seperti ini harus lebih jelas agar mereka tidak ketinggalan kesempatan," tegasnya.  

Puji juga mengajak semua pihak untuk memberikan pendidikan politik kepada penyandang disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilih dengan maksimal. "Kemarin suara dari teman-teman disabilitas hanya sedikit. Kita harus meningkatkan pemahaman mereka agar hak pilih dapat digunakan untuk kemajuan daerah," katanya.  

Dialog publik ini menjadi langkah penting dalam memastikan partisipasi semua kelompok masyarakat pada Pilkada 2024, termasuk penyandang disabilitas, demi mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis. (*)