Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Lampung Timur, Satu Orang Dibekuk Tiga Kabur
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penggrebekan terhadap rumah terduga Bandar Narkoba di wilayah Kecamatan Melinting. Jumat (22/11/2024).
Hasil dari penggerebekan tersebut Anggota satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba IPTU Hendra Abdurrahman telah menangkap satu terduga pengguna Narkoba dan beberapa barang bukti.
IPTU Hendra Abdurrahman menjelaskan, polisi sudah mengantongi empat Target Operasi (TO), namun tiga tidak berada di rumah sehingga hanya satu target yang telah tertangkap.
"Satu terduga pengguna narkoba inisial Am alias Oden kami tangkap dan telah kami lakukan tes-kit uji narkoba diketahui hasil positif (Metamfetamine) karena tidak ada bukti Oden akan kami serahkan ke BNN untuk rehab," kata Hendra Abdurrahman.
Sementara itu tiga TO yang tidak tertangkap masing masing inisial, IW, FRE dan EM. Namun meskipun rumah ketiga TO kosong, Polisi mendapatkan barang bukti di gubuk persembunyian IW dan EM di sebuah gubuk di peladangan.
Beberapa barang bukti yang berhasil di bawa polisi yaitu, 17 bungkus plastik klip bening bekas pakai, 3 alat hisap sabu (bong) dan 3 buah pipa kaca (pirek).
Sebelum menuju lokasi Penggrebekan kata Hendra diawali apel di Mako Polsek Mataram Baru Lampung Timur yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya. Lalu personel gabungan berangkat menuju target oprasi dengan menggunakan 10 mobil.
Pukul 15.30 team gabungan tiba dirumah TO Am alias Oden dan berhasil diamankan setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dirumahnya. Pukul 15.50 tim tiba dirumah TO IW namun rumah dalam keadaan terkunci.
"Kami kemudian bersama tim menuju gubug milik TO IW dan kami temukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik (bong) dan beberapa bungkus plastik klip sisa pakai," Jelas Hendra.
Pukul 16.10 tim menuju rumah TO FRE namun rumah dalam keadaan terkunci, pukul 16.20 tim menuju rumah EM selain rumah dalam keadaan kosong polisi juga tidak menemukan barang bukti.
"Kami menuju gubug milik EM dan kami temukan seperangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik dan beberapa plastik klip sisa pakai," jelas Hendra. (*)
Berita Lainnya
-
Belasan Tahun Rusak, Warga Labuhan Maringgai Lamtim Perbaiki Jalan Sepanjang 3 Km Secara Swadaya
Kamis, 26 Desember 2024 -
Senandung Misa Natal di Gereja Katolik Santo Petrus Lampung Timur
Selasa, 24 Desember 2024 -
Pengunjung TNWK Sudah Boleh Bawa Kendaraan Pribadi Masuk Pusat Lektur Gajah
Selasa, 24 Desember 2024 -
4 Hari Tidak Ada Keluarga Mencari, Mayat Tanpa Identitas di Purbolinggo Lamtim Dimakamkan
Selasa, 24 Desember 2024