• Jumat, 22 November 2024

Jelang Masa Tenang, Satpol PP Bandar Lampung Bersama Bawaslu Siap Tertibkan APK

Jumat, 22 November 2024 - 16.45 WIB
27

Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang masa tenang Pilkada dan Pilgub yang akan digelar serentak pada 27 November 2024, Satpol PP Kota Bandar Lampung bersama dengan Bawaslu dan Panwascam di kecamatan-kecamatan akan melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.

Penertiban ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh APK yang digunakan dalam kampanye selama periode Pilkada dan Pilgub telah diturunkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Bawaslu untuk memastikan kelancaran proses pembersihan APK selama masa tenang yang dimulai pada 24 November 2024.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu bahwa selama tiga hari masa tenang, kami akan melakukan pembersihan APK di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung, baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kota,” ujar Nurizki, Jumat (22/11/2024).

Selain itu, Rizki juga mengimbau kepada tim sukses dari masing-masing pasangan calon untuk segera menertibkan APK seperti umbul-umbul, spanduk, dan banner yang terpasang di berbagai titik di Bandar Lampung.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan APK yang bisa menimbulkan gangguan selama masa tenang.

"Kami memberikan masukan kepada tim sukses untuk menertibkan sendiri APK yang dipasang oleh masing-masing pihak," jelasnya.

Rizki menambahkan bahwa pihak Bawaslu juga diminta untuk memberikan informasi yang jelas kepada para penyedia jasa periklanan terkait dengan batas waktu pemasangan APK.

“Kami berharap Bawaslu bisa menginformasikan kepada pihak advertising agar mereka menurunkan semua billboard dan banner paling lambat pada 23 November. Jika setelah itu masih ada APK yang terpasang, Satpol PP akan bergerak bersama tim untuk menurunkannya,” tegas Rizki.

Untuk memastikan kelancaran proses penertiban, Satpol PP telah menyiapkan personel yang akan siap siaga di setiap kecamatan. Tim ini akan bekerja sama dengan Panwascam di masing-masing wilayah untuk memantau dan menindaklanjuti setiap pelanggaran terkait APK yang masih terpasang.

“Jumlah personel yang dikerahkan tergantung permintaan dari pihak KPU. Namun, yang pasti kami akan standby, terutama di tingkat kecamatan bersama Panwascam untuk memastikan semua APK yang tidak sesuai aturan segera diturunkan,” ujar Rizki.

APK yang berhasil ditertibkan akan disimpan di kantor Satpol PP atau di kantor Panwascam dan Bawaslu di kecamatan masing-masing.

Rizki juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye Pilkada dan Pilgub di Kota Bandar Lampung dapat berkoordinasi dengan baik, sehingga penertiban APK dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kita berharap proses Pilkada dan Pilgub berjalan dengan lebih tertib, menciptakan suasana yang nyaman dan damai menjelang pemungutan suara," katanya. (*)