Ratusan Massa Pendukung Wahdi-Qomaru Kembali Geruduk Kantor KPU Metro
Kupastuntas.co, Metro - Ratusan massa pendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Wahdi-Qomaru Zaman (WARU) kembali melakukan aksi demontrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan AR Prawiranegara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (21/11/2024).
Dari pantauan kupastuntas.co di depan Kantor KPU Metro, terlihat pendukung WaRu berjumlah ratusan telah menyampaikan orasi di depan pintu masuk KPU Metro.
Massa juga membawa banner yang menuntut penjelasan KPU Metro yang telah membuat gaduh dengan adanya putusan pembatalan Paslon WARU.
Massa pendukung WARU yang didominasi oleh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas) itu, merasa bahwa calon yang didukungnya dibatalkan dengan non prosedural.
Tim Kampanye WARU, Juniansyah mengatakan, putusan KPU Metro yang membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 02, Wahdi-Qomaru itu non prosedural.
"Di dalam putusan pengadilan, tidak ada yang namannya menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan. Putusan KPU cacat hukum, tuntutan kami putusan KPU dibatalkan," ucapnya.
Ia menambahkan, harusnya pihak KPU selaku penyelenggara harus sebagai pihak yang netral. Ia menduga bawa putusan yang diambil oleh KPU tidak melalui Pleno.
"KPU harus netral, tidak mencari-cari di dalam kesempatan. KPU mengeluarkan putusan 421 tidak prosedural. Kami meyakini tidak ada rapat plenonya," ujarnya.
Sementara, Sekretaris KPU Metro, Jumadi Ahmad menyebut, dirinya telah berkomunikasi dengan KPU Provinsi perihal putusan KPU Metro mengenai pembatalan pencalonan.
"Saya mewakili Sebenarnya saya bukan anggota KPU menginformasikan bahwa tadi saya berkomunikasi dengan KPU provinsi jadi hari ini lagi pembahasan jam 10.48 WIB pembahasan di KPU RI," bebernya.
"Jadi saya harap tunggu, komisioner baru hari ini berangkat ke Jakarta, dilantik nanti malam jam 21.00 WIB," tandasnya.
Sebelumnya, ratusan massa pendukung Wahdi Qomaru juga geruduk kantor KPU Metro, Rabu (20/11/2024), minta klarifikasi surat pemberitahuan yang di terbitkan KPU atas pembatalan paslon Wahdi-Qomaru sebagai calon.
"Apabila ini tidak diklarifikasi kami akan tunggu dan akan hadirkan 128 ribu masa kesini," kata Juniansyah tim kampanye dalam orasinya.
Massa mempertanyakan dasar hukum yang diterbitkan KPU Metro.
"Komisioner KPU jangan masuk angin karena masa jabatan KPU berakhir Pukul: 23.59 WIB maka segera beri klarifikasi apabila tidak kami khawatir akan terjadi yang tidak diinginkan karena pendukung Wahdi-Qomaru 128 ribu masa siap turun," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Terima Laporan OPD Jarang Apel, BPK Periksa OPD se-Kota Metro Jelang Akhir Tahun
Selasa, 03 Desember 2024 -
Rekapitulasi Pilkada Kota Metro 2024 Selesai, Pasangan Mubaraq Unggul
Senin, 02 Desember 2024 -
Banggar DPRD Kota Metro Sebut APBD 2025 Fokus Pada Penanganan Banjir
Senin, 02 Desember 2024 -
Wahdi Ajak Warga Metro Dukung Kepemimpinan Bambang - Rafieq
Jumat, 29 November 2024