Polisi Bekuk Bandar Judi Togel Omset Rp 700 Ribu per Hari di Penengahan Lamsel

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Penengahan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan (Lamsel), membekuk bandar judi Toto gelap (Togel) bernama Rusli dengan omset harian mencapai Rp700 ribu per hari.
Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing mengatakan, bandar judi togel Rusli ditangkap petugas hari Selasa (19/11/2024), sekitar pukul 21.45 WIB.
"TKP penangkapan di sebuah rumah di Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Dixko menjelaskan, mulanya anggota Polsek Penengahan sedang melaksanakan patroli hunting lalu mendapatkan informasi dari warga di daerah Desa Banjarmasin sering terjadi transaksi judi togel.
"Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan menemukan seorang pria bernama Rusli sedang duduk sambil merekap hasil pemasangan para pemasang judi togel melalui pesan WhatsApp," sambungnya.
Saat diamankan polisi, sang bandar judi togel Rusli sedang memegang uang tunai hasil pemasangan para pemasang sebesar Rp330.000.
"Dan ditemukan di dalam handphone, bukti pemasangan togel dari para pemasang kepada pelaku," timpal Dixko.
Dari hasil introgasi, Rusli mengakui sebagai bandar judi togel dan hasil pemasangan togel dari para pemasang tersebut disetorkan kepada seseorang berinisial RU yang kini tengah diburu oleh kepolisian.
"Tersangka Rusli mengaku sudah menjalankan judi togel sekitar 1 tahun, dengan omset per har mencapai Rp700 ribu," urai Kapolsek.
Selanjutnya, tersangka Rusli berita barang bukti berupa 1 handphone merek Oppo warna biru dan uang tunai Rp330.000 dibawa ke Mapolsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka kita kenakan Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Pembukaan Festival Kuliner Festforia di Tanjung Bintang Lamsel
Minggu, 14 September 2025 -
Karantina Lampung Sita Ratusan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 14 September 2025 -
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025