• Kamis, 21 November 2024

Jelang Akhir Tahun, Serapan APBD Lampung Barat Baru 72,58 Persen

Kamis, 21 November 2024 - 10.49 WIB
13

Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) triwulan IV tahun 2024 di Aula Kagungan kantor bupati setempat, Kamis (21/11/2024). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat realisasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 baru mencapai 72,58 persen atau Rp817 Miliar dari total pagu APBD sebesar Rp1,126 Triliun.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Lampung Barat, Nukman saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) triwulan IV tahun 2024 di Aula Kagungan kantor bupati setempat, Kamis (21/11/2024).

Nukman mengatakan, Rakor POP mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan evaluasi pelaporan penyerapan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) guna mewujudkan pelaksanaan APBD secara tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran.

"Yang didukung oleh tertib administrasi, maka salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan pengendalian yang intensif, baik melalui rapat koordinasi, konsultasi maupun monitoring dan evaluasi, dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Rakor tersebut juga sebagai langkah menindaklanjuti pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan perangkat daerah, serta mengevaluasi dan melihat sejauh mana progress pelaksanaannya di lapangan, baik realisasi fisik maupun keuangan.

Menurutnya, dengan adanya rapat koordinasi tersebut dapat menjadi forum koordinasi untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan yang ada di perangkat daerah. Selain itu juga untuk menilai kemajuan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Barat.

"Serta ketaatan terhadap administrasi penyelenggaraan kegiatan pembangunan agar target indikator kinerja dapat tercapai, termasuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan, sehingga penyelanggaraan pemerintahan bisa dilaksanakan sesuai target yang ditentukan," sambungnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring capaian kinerja penyerapan APBD sampai dengan 31 Oktober 2024 baru mencapai 72,58 persen Rp817 Miliar lebih dari target 88,30 persen Rp994 Miliar lebih dari pagu APBD sebesar Rp1,126 triliun lebih. 

"Sedangkan berdasarkan anggaran Kas capaian penyerapan anggaran sebesar 82,20 persen Rp817.483 Miliar lebih dari target 100 persen, artinya capaian  kinerja penyerapan anggaran perangkat daerah sampai saat ini masih belum maksimal dan tidak sesuai target karena pelaksanaannya tidak sesuai perencanaan target anggaran kas," ujarnya.

Ia menambahkan ada beberapa faktor penyebab, rendahnya penyerapan anggaran tersebut diantaranya disebabkan oleh realisasi dana dak fisik yang baru mencapai 44,62 persen dari total pagu 120,7 Miliar lebih dan realisasi dana dak non fisik baru mencapai 52,09 persen dari pagu 83,9 Miliar.

Sehingga masih ada dana DAK Fisik yang belum terealisasi sebesar 55,38 persen Rp66.8 milyar lebih, ia menegaskan agar para kepala OPD untuk betul-betul memperhatikan apa yang menjadi tanggungjawab masing-masing dan mencermati setiap kegiatan dan anggaran kas yang telah dibuat agar berjalan seimbang dan bisa terselesaikan secara tepat waktu.

"Karenakan saat ini sudah memasuki bulan November jadi hanya tinggal satu bulan efektif lagi, namun bila dibandingkan dengan realisasi anggaran secara nasional 74,3 persen dan Provinsi 67,00 persen, Lampung Barat secara nasional masih lebih rendah sedangkan secara Provinsi lebih tinggi realisasinya sebesar 72.58 persen," jelasnya.  

Nukman meminta perhatian kepala OPD untuk lebih peduli melakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan pada OPD masing-masing untuk mengoptimalkan kinerjanya serta melakukan percepatan realisasi anggaran agar dapat tercapai sesuai dengan target, sehingga apa yang sudah menjadi tujuan bersama dapat terealisasi dengan baik. 

"Jika ada kendala atau hambatan dalam pelaksanaan program kegiatan segera disampaikan dan diskusi bersama untuk menemukan solusi yang terbaik dalam upaya percepatan realisasi penyerapan anggaran, sehingga program kerja yang telah di tuangkan menjadi program kegiatan bisa terwujud," kata dia.

"Kepada para Camat, Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubbag Keuangan, Kepala Puskesmas agar lebih semangat, bersikap proaktif, berkoordinasi, dan bersinergi dengan stake holder terkait sehingga seluruh program dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi dan target yang telah direncanakan. Mari sama sama kita gerak cepat dalam mengemban tugas yang telah di amanahkan ini," pungkasnya. (*)