• Minggu, 24 November 2024

Insiden Tertabraknya Pejalan Kaki di Garuntang hingga Tewas, KAI: Hindari Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Kamis, 21 November 2024 - 19.18 WIB
35

Manager Humas KAI Divre IV, Azhar Zaki Assjari. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjung Karang kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di area jalur kereta api. 

Peringatan ini disampaikan usai insiden tertempernya seorang pejalan kaki, Muinah (39), oleh KA Baratarahan No. 3064 di Km 7+1/2, Petak jalan Blok Pos Garuntang - Stasiun Tanjungkarang, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 05.05 WIB.  

Manager Humas KAI Divre IV, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di petak jalan Blok Pos Garuntang-Stasiun Tanjungkarang. Masinis kereta sudah berulang kali membunyikan klakson untuk memperingatkan korban, namun ia tetap berjalan di atas jalur kereta dan akhirnya tertabrak lokomotif.  

“Masinis kami sudah melakukan prosedur keselamatan dengan membunyikan klakson S35 beberapa kali. Namun sayangnya, korban tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ujar Azhar.  

Korban, yang mengalami luka berat, langsung dilarikan ke RS Abdul Moeloek. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.  

Azhar menegaskan bahwa jalur kereta api adalah zona terlarang bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

“Jalur kereta bukan tempat untuk beraktivitas. Selain melanggar aturan, ini sangat membahayakan keselamatan diri dan perjalanan kereta api,” tambahnya.  

KAI juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu mematuhi rambu keselamatan di sekitar jalur kereta api. 

"Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan kami berharap masyarakat turut menjaga keselamatan diri mereka sendiri," tutup Azhar.  

Insiden ini menjadi pengingat penting akan perlunya kesadaran masyarakat untuk menjauhi area jalur kereta api demi menghindari tragedi serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari petugas jalur kereta api bahwa ada yang tertabrak kereta api.

"Lalu, petugas menuju lokasi dan korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Dan segera dilarikan ke RS. Abdul Moeloek, namun sesampainya di IGD, korban dinyatakan meninggal dunia," Jelasnya. (*)