• Senin, 23 Desember 2024

Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba

Rabu, 20 November 2024 - 10.29 WIB
238

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota yang melanggar selama 4 tahun terakhir. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji - Akibat melakukan pelanggaran sebanyak tujuh personil Polres Mesuji dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Dalam pemecatan itu, dilakukan upacara simbolis PTDH ketujuh personil Polres Mesuji yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris.

Tujuh personil yang di PTDH tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran yang terhitung dari tahun 2021 - 2024.

Saat upacara Selasa (19/11/2024), Kapolres Mesuji menyebut, para personil  yang di PTDH merupakan anggota yang sudah tidak profesional dalam mengemban tugas sebagai anggota Polri.

"Mengapa giat dilakukan secara simbolis karena yang bersangkutan telah diberhentikan dan sudah tidak berprofesi sebagai Anggota Polri, namun pada saat melakukan pelanggaran belum sempat dilakukan upacara PTDH, oleh karena itu kita rangkum para pelanggar tersebut dari tahun 2021 - 2024. Kemarin Selasa (19/11/2024) kita lakukan upacaranya," kata Kapolres Mesuji, Rabu (20/11/2024).

Dari ketujuh yang di PTDH, meskipun tidak menyebut siapa saja yang telah melanggar di kasus narkoba, Kapolres Mesuji mengatakan yang paling dominan adalah pelanggaran narkoba dan pelanggaran disersi.

"Tujuh personil yang di PTDH paling banyak melakukan pelanggaran narkoba dan juga pelanggaran disersi, yang artinya tidak melakukan dinas tanpa izin, melakukan pemerasan dan pelanggaran lainnya," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut AKBP Muhammad Harris, dirinya mengharapkan agar seluruh personil Polri, khususnya Polres Mesuji untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Saya berharap dengan adanya acara PTDH secara simbolis ini kita bisa memberikan himbauan kepada seluruh personil Polri khususnya Polres Mesuji supaya tidak melakukan pelanggaran- pelanggaran, baik itu pelanggaran Narkotika maupun disiplin," harapnya.

"Yang nantinya berdampak kepada kode etik dan juga supaya personil polres Mesuji dapat bekerja dengan baik memberikan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat secara totalitas sebagai personil Polri," tambahnya lagi.

Diketahui, anggota Polres Mesuji yang di PTDH, antaranya adalah Aipda Boni, Bripda Redi, Bripda Rizki, Bripda Anthoni Inka, Brigpol M. Kodri, Brigpol Ferizon, Bripka Edwar. (*)