Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Kupastuntas.co, Mesuji -
Jelang akhir tahun, pendaftaran tahap II seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mesuji telah dibuka.
Pemerintah Kabupaten Mesuji
melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) membuka
pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun
2024 Tahap II mulai dibuka pada Minggu (17/11/2024).
Kepala BKPSDM Kabupaten
Mesuji, Yopi Saputra, diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi
dan Informasi, TB Reza Aspar menjelaskan syarat yang dapat mengikuti tahap II
PPPK kali ini.
"Para peserta yang
dikategorikan dapat mengikuti seleksi PPPK tahap II yaitu, mereka honorer di
luar data base tahap I atau minimal bekerja di lingkungan Pemkab Mesuji selama
dua tahun lebih," jelas Reza, Selasa (19/11/2024).
Selain itu, Reza mengatakan,
pendaftaran dibuka di pertengahan November hingga akhir bulan Desember.
"Pada gelombang kedua
penerimaan PPPK gelombang kedua, dimulai pada 17 November hingga 31 Desember
2024 dengan melakukan pendaftaran melalui situs resmi BKN," katanya.
Untuk itu, lanjut Reza,
kepada para honorer yang mendaftar agar teliti dalam mencermati segala
informasi yang ada.
"Harus teliti ketika
mendapatkan informasi di akun resmi, misal di medsos kominfo atau website resmi
Pemkab Mesuji," ungkapnya.
Kemudian, Reza pun
memaparkan, pada jadwal seleksi PPPK, pengumuman seleksi yakni pada tanggal
1-30 November 2024. Dilanjutkan seleksi administrasi pada 16 Desember 2024
sampai 03 Februari 2025.
" Untuk pengumuman hasil
seleksi administrasi 4 - 18 Februari 2025. Masuk masa sanggah di 19 sampai 21
Februari 2025," imbuhnya.
"Jawab sanggah 20 hingga
27 Februari 2025. Pengumuman pasca masa sanggah 22 hingga 28 Februari 2025 dan
pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April hingga 16 Mei 2025. Serta pengumuman
hasil kelulusan 22 hingga 31 Mei 2025," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) Mesuji telah mengumumkan seleksi
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu.
Dari pembukaan itu diketahui
jika ada ratusan formasi PPPK yang dibuka Pemkab Mesuji yang terdiri dari
tenaga teknis, guru dan kesehatan untuk tenaga teknis kuotanya ada 131 formasi,
guru 115 formasi dan kesehatan 77 formasi. Dan saat ini sudah memasuki masa
jawab sanggah. (*)
Berita Lainnya
-
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Pencoblosan, Ini Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Mesuji 2024
Senin, 16 Desember 2024