• Selasa, 19 November 2024

Pemberdayaan Umat, Kepala Kemenag Lampung Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf

Selasa, 19 November 2024 - 08.15 WIB
260

Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo dalam acara Rapat Kerja dan Sosialisasi Perwakafan, di Hotel Arnes, Bandar Lampung, Senin-Selasa (18-19/11/2024). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, H Puji Raharjo menekankan pentingnya literasi wakaf sebagai upaya pemberdayaan umat dalam Rapat Kerja dan Sosialisasi Perwakafan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Arnes, Bandar Lampung, Senin-Selasa (18-19/11/2024). 

Acara yang dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) dari kabupaten/kota se-Lampung dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag ini menjadi ajang untuk memperkuat peran wakaf sebagai instrumen filantropi Islam.

Kepala Kemenag Lampung, H Puji Raharjo menyampaikan, literasi wakaf adalah kunci. Masyarakat perlu memahami wakaf bukan hanya soal tanah atau bangunan, tetapi juga bisa berbentuk wakaf tunai yang produktif untuk membangun kesejahteraan umat.   

"Saya menekankan pentingnya pengamanan aset wakaf. Legalitas dan pengelolaan yang amanah harus menjadi prioritas agar aset wakaf tidak disalahgunakan," ujarnya.

Menurutnya, kita harus memastikan aset wakaf tetap utuh dan dikelola sesuai amanah untuk kemaslahatan umat.   Selain itu, Puji Raharjo mendorong optimalisasi wakaf tunai sebagai solusi pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Ia menyebut wakaf tunai memiliki potensi besar untuk mendanai program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.    

"Wakaf tunai bisa menjadi motor penggerak kemandirian umat, dan kita perlu bersinergi untuk mengelolanya secara profesional," ungkapnya.   

Acara ini diharapkan mampu menyelaraskan langkah antara BWI, Kemenag, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan berdampak luas.   

"Ke depan, mari kita jadikan wakaf sebagai salah satu pilar pembangunan umat yang berkelanjutan," tuturnya.   

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi dan pengelolaan wakaf di Provinsi Lampung agar lebih profesional dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (**)