Kekurangan Surat Suara Pilkada Sudah Lengkap, KPU Mulai Distribusi 24 November 2024
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memastikan logistik
untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah siap dan akan segera
didistribusikan ke kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Lampung, Ahmad Zamroni, dalam
wawancara pada Selasa (19/11/2024).
Menurut Zamroni, pihaknya
telah menyelesaikan pengadaan surat suara, termasuk mengganti surat suara yang
sebelumnya rusak atau kurang.
"Penambahan surat suara
baik yang kurang dan rusak sudah dikirim oleh perusahaan percetakan Gramed
Cikarang dan saat ini sudah berada di gudang logistik 15 Kabupaten/Kota se
Lampung," ujarnya.
Sebelumnya, terdapat
kekurangan sebanyak 56.146 surat suara untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah hari ini
semua jenis logistik sudah lengkap dan dalam tahapan packing untuk
didistribusikan," lanjut Zamroni.
Ia menjelaskan, distribusi
logistik Pilkada ke kecamatan di Lampung dijadwalkan mulai 24 November 2024.
"Kita jadwalkan tanggal
24 November proses distribusi. Kalau untuk distribusi ke TPS kita rencanakan
H-1 hari pencoblosan," kata Zamroni.
Dalam persiapan distribusi,
langkah antisipasi juga telah dilakukan untuk memastikan logistik tetap dalam
kondisi baik.
"Kita sudah membungkus
semua logistik Pilkada dengan plastik. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak
rusak akibat hujan maupun agar aman dalam proses pengantaran di desa-desa
pedalaman," jelasnya.
Selain itu, KPU akan menjalin
koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga kelancaran distribusi.
"Kita akan berkordinasi
dengan stakeholders terkait dan pihak kepolisian agar ikut mengawal proses
distribusi logistik," tutup Zamroni.
Sebelumnya, KPU menemukan
kekurangan surat suara pemilihan gubernur serta kekurangan surat suara pilkada
Kabupaten/Kota.
"Sebelumnya KPU lima
belas Kabupaten/kota melakukan proses pelipatan surat suara dan ditemukan surat
suara yang rusak maupun kurang," jelas Zamroni saat dimintai keterangan
sambungan telepon, Rabu (13/11/2024).
Menurut Zamroni surat suara
yang kurang tersebut tersebar di lima belas Kabupaten/Kota di Lampung, baik
untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati dan walikota.
"Surat Suara Pilgub
total masih kurang 30.732. Sementara untuk pemilihan walikota dan bupati Kabupaten/kota
masih kurang 25.414," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025 -
HUT ke-52, PDI Perjuangan Lampung Gelar Mimbar Demokrasi hingga Soekarno Run
Selasa, 07 Januari 2025 -
Bursa Calon Ketua Golkar Lampung Muncul, Ada Rycko Menoza dan Hanan A Rozak
Senin, 23 Desember 2024