Bawaslu Daerah Diminta Perkuat Pengawasan Politik Uang Jelang Masa Tenang Pilkada
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran pengawas atau Bawaslu daerah untuk memaksimalkan serta memperkuat upaya pengawasan politik uang jelang masa tenang hingga pemungutan suara 27 November mendatang.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, pengawasan ketat harus dilakukan Bawaslu daerah khususnya memasuki masa tenang, pemungutan hingga penghitungan suara Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi.
Ia menambahkan, Pilkada tahun ini merupakan salah satu gelaran pesta Demokrasi yang rawan terjadi pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang sering dilakukan oleh oknum tertentu untuk menarik suara pemilih.
"Biasanya ada pihak yang mencoba meyakinkan masyarakat dengan iming-iming uang, hal ini harus menjadi perhatian serius pengawas, khususnya pada masa tenang Pilkada," kata Puadi, dikutip dari laman resmi Bawaslu, Selasa (19/11/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi itu memaparkan, koordinasi dari jajarannya sangat penting selama masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara karena rawan terjadinya pelanggaran.
"Terutama pelanggaran politik uang, karena biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara, salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat, itu yang harus diperhatikan," ujarnya.
Puadi mengimbau kepada jajaran pengawas tetap menjaga kinerja selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung, jangan sampai, para pengawas Pemilu kinerjanya menurut dalam melakukan pengawasan melekat sampai tahapan selesai.
Sebelumnya, Bawaslu juga telah menggandeng lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat untuk melakukan sosialisasi tolak politik uang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.
Puadi mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk menekan politik uang di Pilkada 2024, sebab menurutnya politik uang menjadi salah satu atensi utama pengawasan Pilkada.
"Bawaslu telah melakukan berbagai upaya untuk memitigasi praktik politik uang yang kerap terjadi dalam Pilkada maupun Pemilu," kata Puadi.
Puadi menyampaikan Bawaslu juga sudah melakukan sosialisasi di berbagai daerah terkait penolakan terhadap politik uang, bahkan hingga saat ini pihaknya masih terus gencar melakukan sosialisasi ditingkat daerah.
"Dari aspek pencegahan, Bawaslu telah melakukan beberapa upaya di antaranya mengadakan kampanye anti-politik uang melalui sosialisasi di berbagai daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut Puadi mengatakan, Bawaslu bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan untuk terus mengkampanyekan anti-politik uang.
"Bawaslu juga bekerja sama dengan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menyebarkan informasi dan mengubah pandangan permisif masyarakat terhadap politik uang," terang Puadi. (*)
Berita Lainnya
-
UKM Tapak Suci UIN RIL Borong Medali di Lampung Championship 8
Selasa, 19 November 2024 -
Unila Gelar FGD Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045
Selasa, 19 November 2024 -
Pengamat Hukum: Polda Lampung Harus Percepat Penyidikan dan Limpahkan Berkas Kasus Bendungan Margatiga ke Jaksa
Selasa, 19 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024