87.398 Warga Terancam Tak Bisa Memilih, KPU: E-KTP Belum Terbit Bisa Digantikan Identitas Kependudukan Resmi dari Disdukcapil
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung langsung menanggapi
terkait adanya 87.398 warga Provinsi Lampung terancam kehilangan hak pilih
dalam Pilkada Serentak 2024.
Penyebabnya, karena mereka
belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), yang menjadi syarat
utama dalam pemungutan suara.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU
Provinsi Lampung, Erwan Bustami berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) tetap mengikhtiarkan perekaman e-KTP agar warga tetap bisa
memilih di Pilkada nanti.
“Kalau pun e-KTP belum terbit bisa digantikan identitas kependudukan resmi yang dikeluarkan Disdukcapil setempat. Sehingga warga yang sudah umur 17 tahun tetap bisa memilih di Pilkada nanti,” kata Erwan, pada Selasa (19/11/2024).
Erwan menerangkan, identitas resmi dari Disdukcapil tersebut bisa disebut atau diberi nama biodata kependudukan.
Sebelumnya diberitakan, data
dari Disdukcapil Provinsi Lampung per 15 November 2024 mencatat, dari total
penduduk Lampung sebanyak 9.082.727 jiwa, ada 6.606.173 jiwa yang wajib
memiliki e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak 98,68 persen telah melakukan
perekaman, namun masih ada 87.398 warga atau 1,32 persen yang belum.
Kepala Disdukcapil Provinsi
Lampung, Lukman mengatakan, saat ini total jumlah penduduk di Provinsi Lampung
sebanyak 9.082.727 jiwa, dan dari jumlah tersebut yang wajib memiliki e-KTP
sebanyak 6.606.173 jiwa.
"Dari wajib e-KTP
6.606.173 jiwa, ada yang meninggal dunia 12.566, duplikat 51, pindah 14.285,
datang 10.143, rekam tinggal baru di luar DKB 26.672. Dan dari wajib KTP
dinamis 6.616.086, yang sudah perekaman 6.528.688 atau 98,68 persen, progres
belum rekam 87.398 atau 1,32 persen," kata Lukman, pada Selasa
(19/11/2024).
Ia menjelaskan, warga yang
belum melakukan perekaman e-KTP tersebar di 15 kabupaten/kota. Dengan rincian,
Kabupaten Lampung Selatan 3.545 jiwa, Lampung Tengah 9. 894 jiwa, Lampung Utara
7.291 jiwa, Lampung Barat 5.557 jiwa, Tulang Bawang 13.972 jiwa, dan Tanggamus
4.608 jiwa.
Kemudian, Lampung Timur
13.180 jiwa, Way Kanan 4.073 jiwa, Pesawaran 1.725 jiwa, Pringsewu 2.331 jiwa,
Mesuji 2.821 jiwa, Tulangbawang Barat 4.531 jiwa, Pesisir Barat 2.032 jiwa,
Bandar Lampung 10.616 jiwa dan Metro 1.222 jiwa.
"Sebenarnya sedikit lagi
yang belum melakukan perekaman hanya 1,32 pesen. Dan untuk target kita sendiri
kalau bisa 99 persen warga Lampung harus sudah melakukan perekaman sehingga
bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada mendatang," kata Lukman.
Menurut Lukman, pihaknya
terus mendorong Disdukcapil Kabupaten/Kota dapat mengejar pemilih pemula maupun
dewasa yang belum melakukan perekaman e-KTP dengan cara jemput bola. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Wanti-wanti Pengelola Wisata Perhatikan Fasilitas dan Pelayanan
Selasa, 19 November 2024 -
Verifikasi Kelengkapan Selesai, Logistik Pilkada di Bandar Lampung Proses Packing
Selasa, 19 November 2024 -
Kampanye Akbar Mirza - Jihan, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di PKOR Way Halim
Selasa, 19 November 2024 -
87.398 Warga Lampung Belum Perekaman E-KTP Jelang Pilkada
Selasa, 19 November 2024