Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja Sinte Secara Online di Metro
Kupastuntas.co, Metro - Satuan
Reserse Narkoba Polres Metro menangkap seorang pengedar ganja sintetis alias
sinte alias tembakau gorila yang dijual ke masyarakat Metro melalui media
sosial Instagram.
Pria yang dibekuk lantaran
menjual sinte secara online itu berinisial FA (23). Ia merupakan mahasiswa yang
berasal dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kapolres Metro AKBP Heri
Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba AKP Henur Muhammad menjelaskan bahwa FA
berhasil diringkas pada Sabtu tanggal 16 November 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
"Iya benar, anggota Sat
Res Narkoba Polres Metro telah mengamankan seorang pemuda berinisial FA di
didepan sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro
Timur," kata dia Senin (18/11/2024).
Dari hasil pemeriksaan saat
penangkapan, tersangka FA mengakui bahwa dirinya telah menjual sejumlah paket
sinte ke beberapa titik di wilayah Kota Metro.
"Saat petugas melakukan
pemeriksaan terhadap handphone tersangka FA, di temukan bukti bahwa tersangka
FA telah menyebarkan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte di beberapa
titik di Kota Metro untuk dijual secara online," ujarnya.
Polisi mendapatkan informasi
dari tersangka tersebut, langsung bergerak menuju sejumlah titik yang telah
terdapat sinte.
"Dari informasi itu,
anggota kami membawa pelaku untuk menunjukkan tempat tempat tersebut dan
berhasil diamankan 2 buah gulungan lakban warna coklat yang masing masing
berisi 1 paket sinte," jelasnya.
"Sinte itu disembunyikan
tepat di gang samping Kantor Kelurahan Tejoagung, di Jalan Raya Stadion,
Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur," imbuhnya.
Kini tersangka FA berikut
barang buktinya diamankan di mapolres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
"Semua sudah kami
amankan dan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan
narkotika yang mungkin terkait dengan kasus ini," bebernya.
Kasat berjanji bahwa Pihak
kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di
wilayah hukum Kota Metro demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tindakan tegas ini
diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, pihak kepolisian juga
mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam
memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat terkait
aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Begal Modus Nebeng Motor Tertangkap, Pelaku Warga Metro Pusat
Senin, 18 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024