• Senin, 18 November 2024

Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Ganja Sinte Secara Online di Metro

Senin, 18 November 2024 - 11.56 WIB
30

FA (23) mahasiswa dari Kabupaten Tangerang ditangkap Polisi karena mengedarkan sinte terlarang di Kota Metro. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap seorang pengedar ganja sintetis alias sinte alias tembakau gorila yang dijual ke masyarakat Metro melalui media sosial Instagram.

Pria yang dibekuk lantaran menjual sinte secara online itu berinisial FA (23). Ia merupakan mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba AKP Henur Muhammad menjelaskan bahwa FA berhasil diringkas pada Sabtu tanggal 16 November 2024 sekira pukul 21.30 WIB.

"Iya benar, anggota Sat Res Narkoba Polres Metro telah mengamankan seorang pemuda berinisial FA di didepan sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur," kata dia Senin (18/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan saat penangkapan, tersangka FA mengakui bahwa dirinya telah menjual sejumlah paket sinte ke beberapa titik di wilayah Kota Metro.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap handphone tersangka FA, di temukan bukti bahwa tersangka FA telah menyebarkan narkotika jenis tembakau gorila atau sinte di beberapa titik di Kota Metro untuk dijual secara online," ujarnya.

Polisi mendapatkan informasi dari tersangka tersebut, langsung bergerak menuju sejumlah titik yang telah terdapat sinte.

"Dari informasi itu, anggota kami membawa pelaku untuk menunjukkan tempat tempat tersebut dan berhasil diamankan 2 buah gulungan lakban warna coklat yang masing masing berisi 1 paket sinte," jelasnya.

"Sinte itu disembunyikan tepat di gang samping Kantor Kelurahan Tejoagung, di Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur," imbuhnya.

Kini tersangka FA berikut barang buktinya diamankan di mapolres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Semua sudah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang mungkin terkait dengan kasus ini," bebernya.

Kasat berjanji bahwa Pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, pihak kepolisian juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," tandasnya. (*)